Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Info Haji & Umrah

Isu Biaya Haji Tahun 2021 Naik, HNW: BPKH Perlu Kreatif Kelola Dana

Bambang S
Terakhir diupdate: 8 April 2021 09:41 9:41 am
Bambang S
Dipublikasikan 8 April 2021 09:41
Bagikan
Wakil Ketua MPR Dr Hidayat Nur Wahid
Bagikan

Hidayatullah.com — Anggota Komisi VIII DPR-RI dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW) menyatakan bahwa kenaikan biaya haji 2021 adalah isu yang merupakan usul dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam rapat tertutup dengan Komisi VIII DPR-RI.

Usulan tersebut, kata pria yang akrab disapa HNW, belum diputuskan, karena Komisi VIII DPR RI masih akan melakukan serangkaian pembahasan biaya haji dengan pemangku kepentingan lainnya.

Sekalipun demikian HNW menyampaikan agar BPKH kreatif mencari terobosan agar biaya haji 2021 tidak mengalami kenaikan, di antaranya melalui penempatan dana kelolaan pada investasi yang aman dan menguntungkan.

Dan itulah yang sudah disampaikan Anggota Panja Haji dari Fraksi PKS di Komisi VIII DPR RI, agar membantu Jemaah Haji dengan tidak menaikkan biaya haji tahun 2021, karena itu tentu akan memberatkan masyarakat di tengah sulitnya kondisi ekonomi akibat pandemi.

“Kenaikan biaya haji hanyalah isu, belum merupakan keputusan dengan DPR. Dan itu hanya satu usulan alternatif dari berbagai skema biaya haji yang ada dan masih terus dibahas bersama DPR. FPKS DPR RI akan perjuangkan agar biaya haji 2021 tidak naik dan tidak memberatkan masyarakat calon Jemaah Haji,” kata Hidayat dalam keterangan tertulis di Jakarta (07/04/2021).

Baca Juga

Saudi Ingatkan Penyedia Layanan Haji Patuhi Aturan, Siapkan Sanksi Tegas
Mulai Minggu Depan, Arab Saudi Ubah Masa Berlaku Visa Jadi 1 Bulan
Pemerintah Rekrut Petugas Haji pada November, Dilatih di Barak 1 Bulan
BSI Catat Kenaikan Rekening Tabungan Haji 13,51 Persen Per Juli 2025
Haji 1446 H Kereta Al-Mashaaer Al-Mugaddassah dan 10.500 Titik Wi-Fi Siap Melayani Jamaah

Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini meminta BPKH untuk mengkaji ulang skema keuangan haji tahun 2021 yang diusulkannya.

Berdasarkan perhitungannya bersama tim di Fraksi PKS, jika pun biaya haji meningkat 50% sehingga mencapai Rp 98,6 juta per jamaah, serta pihak Saudi Arabia hanya mengizinkan 30% dari kuota haji Indonesia, untuk memastikan pemberlakuan protokol kesehatan di Arab Saudi, maka BPKH kemungkinan hanya akan mengeluarkan sekitar Rp 4 Triliun dari nilai manfaat untuk menjaga agar beban biaya jamaah (bipih) tetap/berada di kisaran angka Rp 36 juta.

“Artinya tidak harus menaikkan biaya haji atau memberatkan calon Haji. Angka tersebut masih mungkin ditanggung oleh BPKH, mengingat BPKH mendapatkan akumulasi nilai manfaat selama 2 tahun sekitar Rp 15 Triliun. Subsidi nilai manfaat Rp 4 Triliun juga masih sesuai dengan rencana strategis BPKH sebagaimana yang disampaikan kepada DPR-RI pada September 2020,”tukasnya.

HNW juga meminta Kementerian Kesehatan proaktif dalam membantu persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021 sebagaimana keputusan rapat Komisi VIII DPR-RI pada 5 Maret 2020.

“Salah satunya, Kemenkes bisa mengupayakan pelaksanaan swab test bagi calon jamaah haji dimasukkan ke dalam skema APBN sebagaimana kebijakan swab test selama ini yang didistribusikan ke seluruh Puskesmas di Indonesia,” terang HNW.

Hal ini menurut HNW sangat dimungkinkan mengingat anggaran Kesehatan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional tahun 2021 naik hingga 300% sehingga mencapai Rp 176,4 Triliun. Kenaikan anggaran tersebut salah satunya diperuntukkan untuk kegiatan testing, di mana calon jamaah haji juga memiliki hak untuk mendapatkannya. Dan itu artinya tidak menambah pembiayaan yang dibebankan ke calon Jemaah Haji.

“Pemerintah melalui BPKH, Kemenkes, dan juga Kementerian Agama seharusnya bisa bersama-sama mengupayakan biaya haji jamaah tidak naik atau memberatkan calon jemaah haji di tahun 2021. Karena jemaah haji sudah ikhlas menunda keberangkatan selama satu tahun, jangan lagi dikecewakan dengan kenaikan biaya yang tentu sangat memberatkan mereka. Dan sebaliknya pasti Jemaah Haji akan sangat berterima kasih kepada Pemerintah dan BPKH dan mendoakan dengan khusyu, bila bisa diberangkatkan tahun ini, dengan sehat, selamat, dan tanpa kenaikan biaya haji,” tutup HNW.*

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Badan Pengelola Keuangan HajiHaji dan Umrah 2021Hidayat Nur Wahid
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya DoorDash kelaparan Ramadhan DoorDash dan LSM Muslim AS Memerangi Kelaparan selama Ramadhan
Tulisan selanjutnya Zionis ‘Israel’ Menahan 230 Anak Palestina pada Tahun 2021

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak

Berita
1 Juni 2026 13:00
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaInfo Haji & Umrah

Awas Panas! Wukuf Arafah Jamaah Haji Diimbau Tetap di Kemah

4 Juni 2025 14:18
BeritaInfo Haji & Umrah

Arab Saudi Sambut Kedatangan 500 Kerabat Tahanan dan Syuhada Palestina untuk Berhaji

3 Juni 2025 13:59
Info Haji & Umrah

Tingkatkan Akurasi Prakiraan Cuaca Selama Haji, Saudi Kerahkan 18 Stasiun Pemantauan

2 Juni 2025 13:49
Info Haji & Umrah

Arab Saudi Usir 205.000 Peziarah Tanpa Izin Haji dari Makkah

2 Juni 2025 10:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?