Hidayatullah.com- Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah membuka penyelenggaran ibadah umrah di tengah pandemi untuk sejumlah negara sejak bulan Muharram 1443H lalu. Meski demikian, jamaah yang pergi umrah ternyata menurut pihak kerajaan baru ribuan orang yang dinilai masih sepi.
Hal ini diinformasikan oleh Duta Besar Arab Saudi di Jakarta, Esham Altsaqafi, dalam pertemuan dengan pihak pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Agama RI.
“Dubes Arab Saudi menambahkan, meski penyelenggaraan umrah sudah dibuka sejak Muharam 1443H untuk beberapa negara, namun peminatnya masih sepi, hanya sekitar 1.000 – 1.500 orang. Dia mengatakan hal ini disebabkan prosedur penyelenggaraan umrah yang sangat ketat, demi mencegah penyebaran pandemi,” demikian dikutip dari rilis resmi Kemenag pada Kamis (23/09/2021).
Dubes Esham pada Rabu kemarin mengaku baru saja melaporkan kepada otoritas Arab Saudi bahwa kasus Covid-19 di Indonesia sudah mulai melandai.
“Menurutnya, informasi ini dia sampaikan agar menjadi pertimbangan bagi pemerintah Arab Saudi,” sebut Kemenag.
Dalam kesempatan itu, Pemerintah Republik Indonesia melobi pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui Duta Besarnya agar jamaah umrah Indonesia bisa diberangkatkan ke Tanah Suci.
“Kami berharap pemerintah Arab Saudi segera mencabut suspen dan memberi kesempatan kepada jamaah umrah Indonesia untuk bisa berangkat ke Tanah Suci,” ujar Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Khoirizi di Jakarta.
Baca: Arab Saudi Mulai Menerima 2 Juta Permohonan Haji dan Umrah Mulai Agustus
Dubes Arab Saudi pun kembali menegaskan bahwa Saudi tidak pernah melarang umat Islam Indonesia untuk melaksanakan umrah. Dubes menyebutkan, pengaturan dilakukan semata dalam rangka mengatasi pandemi. Apalagi, hubungan Arab Saudi dan Indonesia juga sangat baik.
Ada lima negara pengirim jamaah umrah terbanyak, yaitu Pakistan, Indonesia, India, Turki, dan Mesir, yang belum bisa mengirimkan jamaah umrahnya, kata Khoirizi.
“Kami berharap jamaah umrah Indonesia diprioritaskan untuk bisa segera diberangkatkan,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan hidayatullah.com, Arab Saudi akan mulai menerima permohonan haji dan umrah dari luar negeri bagi jamaah haji yang telah divaksinasi mulai 9 Agustus, kantor berita Saudi Press Agency (SPA) melaporkan. Keputusan itu muncul setelah lebih dari setahun pemerintah negara itu tidak menerima jamaah haji dari luar negeri karena wabah Covid-19, di seluruh dunia.
Dengan kapasitas yang akan meningkat menjadi 2 juta jamaah dari 60.000 jamaah setiap bulannya, Makkah dan Madinah akan mulai menyambut pengunjung dengan melakukan langkah-langkah pencegahan dari pandemi. Seorang pejabat di Kementerian Haji dan Umrah mengatakan bahwa jamaah dari dalam dan luar negeri perlu menyertakan sertifikat vaksinasi Covid-19 yang bersertifikat bersama dengan permohonan mereka.
Menurut laporan itu, jamaah haji dari negara-negara yang termasuk dalam daftar larangan masuk Arab Saudi harus dikarantina pada saat kedatangan. Sebelumnya, Arab Saudi hanya mengizinkan umrah bagi jamaah umrah dalam negeri pada Oktober lalu.
SPA mengatakan otoritas kementerian bertanggung jawab untuk mengatur masuknya jamaah haji asing mulai Selasa (10/08/2021). Semua jamaah haji luar harus menerima vaksin yang hanya diakui oleh Arab Saudi dan setuju untuk menjalani karantina.
Baca: Indonesia Lobi Dubes Saudi Minta Jamaah Umrah RI Bisa Diberangkatkan
Riyadh harus menginvestasikan miliaran dolar untuk menghidupkan kembali sektor pariwisata yang terkena dampak parah. Upaya tersebut merupakan bagian dari upaya diversifikasi sumber daya ekonomi dan menghindari ketergantungan pada sumber daya minyak.
Serangan Covid-19 membuat ibadah haji dan umrah terganggu untuk sementara waktu, yang menjadi sumber keuntungan utama bagi Arab Saudi. Dalam waktu normal, pemerintah Arab Saudi mampu menghasilkan keuntungan sebesar 12 miliar AS Dolar setahun.*