Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Info Haji & Umrah

Tingkatkan Pelayanan Umrah, Kemenag Tempuh Sejumlah Langkah

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 5 Oktober 2017 06:27 6:27 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 5 Oktober 2017 06:27
Bagikan
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Bagikan

Hidayatullah.com– Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, pengalaman kasus First Travel sangat mahal dan banyak hal yang bisa dipetik pelajaran dari situ.

Selain Kementerian Agama sebagai regulator dan pengawas yang katanya terus berupaya berbenah diri, tapi juga masyarakat harus terdukasi dengan pengalaman kasus yang cukup memprihatinkan tersebut.

Menag saat paparan Publikasi Hasil Investigasi Penyelenggaraan Ibadah Umrah oleh Ombudsman RI  di Kantornya di Jakarta Pusat, Rabu (04/10/2017), menyampaikan sejumlah langkah Kemenag dalam peningkatan layanan ibadah umrah.

Yaitu, pertama, revisi regulasi. Menurut Menag, beberapa regulasi akan segera diterbitkan, dan yang mendasar, adalah bahwa Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) sebagaimana masukan dari Asosiasi PPIU, harus ada standar minimal harga referensi yang ditetapkan.

“Kita tidak ingin dan jangan sampai terjadi persaingan tidak sehat antar PPIU, lalu kemudian mereka berlomba-lomba menerapkan harga semurah mungkin, yang padahal dengan harga murah tersebut justru tidak masuk akal. Oleh karenanya, perlu ada harga referensi sesuai dengan standard layanan,” ujarnya lansir laman resmi Kemenag.

Baca Juga

Saudi Ingatkan Penyedia Layanan Haji Patuhi Aturan, Siapkan Sanksi Tegas
Mulai Minggu Depan, Arab Saudi Ubah Masa Berlaku Visa Jadi 1 Bulan
Pemerintah Rekrut Petugas Haji pada November, Dilatih di Barak 1 Bulan
BSI Catat Kenaikan Rekening Tabungan Haji 13,51 Persen Per Juli 2025
Haji 1446 H Kereta Al-Mashaaer Al-Mugaddassah dan 10.500 Titik Wi-Fi Siap Melayani Jamaah

“Selama ini yang diterapkan Kemenag adalah standa layanan yang harus diberikan PPIU misalnya, hotelnya minimal bintang 3,” lanjutnya.

Kedua, bagi PPIU harus jelas ada jarak waktu antara jamaah mendaftar dengan waktu jamaah berangkat, yaitu 3 bulan. Tidak bisa lalu kemudian (dana jamaah) diputar untuk bisnis.

“Jadi prinsip dasarnya, izin kepada PPIU adalah izin memberangkatkan warga negara kita untuk berumrah ke Tanah Suci, bukan izin untuk menginvestasikan dana yang sumbernya dari para calon jamaah umrah. Jadi praktik ponzi, atau daftar hari ini berangkatnya satu atau dua tahun mendatang, regulasi kita tidak mengatur itu,” menurut Menag.

Ketiga, Kemenag sedang menerapkan Sistem Informasi Manajemen Penyelenggaraan Umrah (Simpuh) berbasis Android. Menurut Menag, harus dimiliki data siapa yang melakukan perjalanan umrah ini.

Sejauh ini, kata Menag, ada ketentuan PPIU harus melaporkan jamaahnya ke Kemenag, itu ada regulasinya. Tapi karena praktiknya masih manual, ada PPIU yang rajin dan baik melaporkan ke Kemenag tapi ada juga yang tidak.

“Sejauh ini Kemenag sudah menerapkan ketentuan, setiap calon jamaah harus  mendapatkan  rekomendasi dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, supaya tercatat siapa saja yang berangkat umrah. Melalui Simpuh ini, nanti akan terdata dan tercatat semua,” ujarnya.

Tampak hadir, Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Muhajirin Janis, Karo Humas, Data dan Informasi Mastuki, dan sejumlah perwakilan dari Kemenlu dan Imigrasi.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Bersama santri, PW Syabab Hidayatullah Kaltim Galang Dana Erupsi Gunung Agung
Tulisan selanjutnya Buku ‘Diary 212’ Ditegaskan Tidak Terkait Kasus yang Menjerat Jonru

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Berita
18 Juli 2026 11:26
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaInfo Haji & Umrah

Awas Panas! Wukuf Arafah Jamaah Haji Diimbau Tetap di Kemah

4 Juni 2025 14:18
BeritaInfo Haji & Umrah

Arab Saudi Sambut Kedatangan 500 Kerabat Tahanan dan Syuhada Palestina untuk Berhaji

3 Juni 2025 13:59
Info Haji & Umrah

Tingkatkan Akurasi Prakiraan Cuaca Selama Haji, Saudi Kerahkan 18 Stasiun Pemantauan

2 Juni 2025 13:49
Info Haji & Umrah

Arab Saudi Usir 205.000 Peziarah Tanpa Izin Haji dari Makkah

2 Juni 2025 10:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?