Hidayatullah.com– Penulis buku Diary 212, Nurbowo, mengatakan, buku yang disusunnya hanyalah kumpulan tulisan-tulisan yang sudah berserakan di berbagai media sosial pasca Aksi Belas Islam III (Aksi 212), 2 Desember tahun lalu.
Ia pun mengaku telah meminta izin kepada orang-orang yang tulisannya dimuat dalam buku tersebut.
“Buku ini jahitan sana-sini yang dikumpulkan dan dikodifikasi. Ada juga yang diminta menulis tersendiri untuk menggenapi,” ujarnya dalam diskusi tentang buku Diary 212 di Jakarta, Rabu (04/10/2017).
Terkait proses penerbitan dan pencetakan buku tersebut, Nurbowo berkisah, ia didukung oleh para aktivis dakwah yang tergabung dalam Forum Alumni Muslim-Institut Pertanian Bogor (FAM-IPB).
Karena keterbatasan sumber daya yang dimiliki, mereka cuma mampu untuk mencetak 1.000 eksemplar saja. Sedangkan percetakan menyaratkan minimal tiga ribu eksemplar.
Di tengah kesulitan itu, Nurbowo akhirnya bertemu kawan di lembaga sosial dan kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dan menawarinya supaya membeli buku tersebut sebanyak 1.000 eksemplar dibayar di muka.
Akhirnya disepakati ACT turut membeli buku tersebut dengan harga biaya cetak.
“Hubungan dengan ACT murni bisnis. Bonusnya logo dicantumkan,” jelasnya.
Pada akhirnya, sambung Nurbowo, dengan tambahan dari para donatur, buku Diary 212 yang disusunnya tercetak sebanyak 3.000 eksemplar.
Pendistribusiannya sendiri dibagi tiga. Sebanyak 1.000 eksemplar dijual secara umum, 1.000 eksemplar dikirimkan ke ACT, 1.000 eksemplar lagi dikirimkan ke MUI dengan maksud jika laku terjual dananya bisa digunakan untuk aktivitas dakwah.
Untuk menjual 1.000 buku yang ada di tangannya, Nurbowo mengatakan, ia memilih distributor buku online, pilihbuku.com, untuk menjualnya.
Dari sinilah kemudian buku itu juga terdistribusi melalui Jon Riah Ukur Ginting alias Jonru yang menjual kembali buku tersebut melalui jejaring media sosial yang dikelola Jonru.
Penjelasan Nurbowo diamini oleh pemilik distributor buku pilihbuku.com, Ahmad Syakib. “Jonru itu dapat dari saya. Jual beli, bisnis,” ungkap Syakib yang mengaku telah mengenal Jonru sejak 2005 silam.
Jonru, kata Syakib, mengambil buku Diary 212 kepada dirinya dengan persentasi bagi hasil. Pria yang fanspage-nya memiliki 1,5 juta pengikut itu telah menjual ulang sebanyak 500 eksemplar.
“Awalnya kita kirim cuma 50 eksemplar. Dalam waktu dua hari habis,” jelasnya.
Karenanya, Nurbowo menegaskan, pihaknya sebagai penyusun buku dan lembaga yang membantu mencetak tidak berkaitan dengan proses hukum yang menimpa Jonru. Menurutnya, hal itu murni sebagai hubungan bisnis saja.
Sebagaimana diketahui, Jonru ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Jonru dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dua tuduhan, yakni menghina Presiden Joko Widodo dan mempelesetkan nama Muannas Al Aidid menjadi Aidit (tokoh PKI). Keduanya dilakukan Jonru lewat laman Facebooknya.
Usai ditahan, pada Jumat (29/09/2017) dinihari sekitar jam 03.00 WIB, rumah Jonru yang berada di kawasan Kampung Makassar, Jakarta Timur, turut digeledah. Dari rumah Jonru inilah polisi menyita satu buah laptop, satu buah hardisk, dan satu eksemplar buku Diary 212 yang disusun oleh Nurbowo.*