Hidayatullah.com—Ini peringatan bagi yang suka swafoto (selfie) atau wifie (foto ramai-ramai) jika akan berangkat haji atau umroh. Untuk menjaga kesucian dua masjid suci, otoritas Arab Saudi melarang swafoto (selfie) di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Larangan tersebut dikeluarkan Kementerian Luar Negeri Arab Saudi dalam nota diplomatik tertanggal 12 November 2017.
“Pihak penanggung jawab urusan haji di negara masing-masing diimbau memberikan pemahaman kepada para calon jamaah agar tidak melakukan perbuatan yang vulgar atau bersenda gurau ketika melaksanakan ibadah dan pentingnya menghargai perasaan orang lain di dua masjid tersebut,” ujar Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arab Saudi dalam nota diplomatiknya bernomor 270 tersebut.
Pemberitahuan resmi terbaru dari Saudi tersebut telah disampaikan ke negara-negara pengirim jamaah dari seluruh dunia. Tiap tahunnya ada sekitar 3 juta jamaah yang berangkat ke Saudi untuk berhaji.
Dalam surat berkop Kemlu Arab Saudi tertangal 15 November 2017 itu juga dinyatakan bahwa larangan ini diberlakukan karena makin tak terkendalinya jamaah haji dan umroh yang melakukan selfie maupun wefie (foto ramai-ramai) di kedua masjid suci. Aktivitas itu dikhawatirkan akan mengganggu kekhusyukan jamaah lain yang sedang menunaikan ibadah fardhu atau sunah.
Karenanya pihak Arab Saudi meminta para penanggung jawab urusan haji di seluruh dunia untuk secepatnya memberikan penyuluhan kepada calon jamaah haji yang akan berangkat pada 2018. Hal ini penting lantaran masih banyak jamaah haji yang kemungkinan tidak mengetahui aturan baru tersebut.
Bagi pelanggar peraturan baru ini, aparat akan menyita kamera berikut hasilnya.
“Perlu kiranya disampaikan bahwa dalam hal terjadi pelanggaran atas peraturan ini, pihak keamanan menerima instruksi untuk menyita film hasil jepretan dan kamera jika diperlukan,” tegas edaran tersebut.
Lembaga-lembaga tersebut, menurut Mastuki, diharapkan menyampaikan materi tentang larangan foto dan selfie tersebut kepada para jamaah, sebelum berangkat ke Arab Saudi.
Sebagaimana diketahui, otoritas Arab Saudi sendiri telah melarang mengambil gambar di areal dua masjid suci selama haji dan umroh. Di setiap pintu masuk sudah tertera peringatan larangan membawa kamera jenis apapun. Hanya saja, dalam perkembangan sepuluh tahun terakhir, jamaah masih saja membawa kamera (khususnya smarhphone) secara sembunyi-sembunyi, yang jumlahnya bisa ratusan ribu dan tidak terkendali.
“Jumlah orang yang membawa ponsel ke Masjidil Haram selama umrah tahun lalu tidak terhitung. Endemik ini akan sulit dihentikan,” kata Ahmad, seorang ekspatriat berkantor di Jeddah yang menunaikan ibadah haji tahun ini kepada Arabnews.
Ia menyaksikan sendiri, bagaimana jamaah yang seharusnya melakukan ibadah justru mengganggu kekhusukan orang lain.
“Saya mencoba untuk berdoa saat shalat Jum’at di Masjidil-Haram namun beberapa orang terus berdatangan ke depan saya untuk memfilmkan khutbah yang sedang berlangsung dengan kamera mereka. Bagaimana orang mau khusyu’ dalam situasi demikian, silahkan terka,” ujarnya.
Baca: Perlu Diperhatikan, Waktu Larangan Lontar Jumrah bagi Jamaah Haji asal Indonesia
Menanggapi edaran baru ini, Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Setjen Kemenag, Mastuki mengatakan, Kementerian Agama akan menyosialisasikan larangan tersebut kepada para jamaah umrah dan haji Indonesia.
“Larangan ini akan kami follow up dengan sosialisasi ke Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), asosiasi umrah, serta Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH),” kata Mastuki di Jakarta, Rabu (22/11/2017) seperti dikutip Anadolu Agency.
sangat dimaklumi Pemerintah Arab Saudi melarang mengambil gambar dengan kamera di dua masjid, Makah dan Madinah yang sebenarnya sudah ada sejak lama.
Sekarang ini larangan itu kembali ditegaskan, lanjutnya, banyaknya jamaah umroh dan haji yang menggunakan handphone berkamera untuk mengambil gambar dan selfie di sana.
Dia dalam situs resmi Kemenag menjelaskan maraknya jemaah berselfie ria, kerap mengganggu kekhusyuan ibadah jemaah lainnya.
Apalagi, imbuhnya, pengambilan gambar tersebut sudah banyak yang melakukannya sampai di lokasi terdekat dengan Ka’bah, Raudhah dan bagian dalam lainnya di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
“Ketika banyak orang ambil gambar dan selfie, pastilah mengganggu perhatian dan kekhusyu’an jemaah lain yang sedang beribadah,” ujarnya.
Mastuki mengatakan sejak tahun lalu Kemenag sudah mesosialisasikan larangan itu sejak tahun lalu, terutama saat manasik.*