Hidayatullah.com– Kementerian Agama tengah menyiapkan versi digital buku manasik haji 1439H/2018M. Versi digital ini tersaji dalam format PDF dan bisa diunduh (download) pada web Ditjen Penyelenggaran Haji dan Umrah (Ditjen PHU).
“Untuk memudahkan akses masyarakat, utamanya jamaah, kami siapkan versi digital buku manasik haji. Bagi yang berminat, sila klik di laman Ditjen PHU,” terang Direktur Bina Haji, Khoirizi, Ahad (15/04/2018) lansir Kemenag, untuk download, di tautan https://haji.kemenag.go.id/v3/content/buku-manasik-haji-2018.
Menurut Khoirizi, buku manasik haji tahun ini tampil dalam format baru, hasil revisi dari buku sebelumnya.
Baca: Jamaah Haji Diimbau Jaga Kesehatan, Pelajari Manasik, dan Patuhi Aturan
Beberapa hal yang baru, salah satunya penambahan informasi berupa pencantuman footnote (catatan kaki) sumber doa atau hadits. Selain itu, sampul buku ini juga mengalami perubahan warna, serta ada penambahan informasi up to-date.
Buku ini sekarang masih dalam proses pengadaan oleh Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH).
“Jika proses pengadaan sudah selesai, akan langsung dibagikan ke jamaah,” ujarnya.
Pelunasan BPIH tahap I akan berlangsung dari 16 April sampai 4 Mei 2018. Pelunasan dilakukan pada jam kerja di BPS BPIH tempat membayar setoran awal saat mendaftar.
Sebelumnya, Keputusan Presiden tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sudah terbit. Tahap selanjutnya adalah pelunasan BPIH bagi jamaah haji reguler dan Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD).
“Pelunasan BPIH tahap pertama akan dimulai dari 16 April sampai dengan 4 Mei 2018,” terang Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Ahda Barori, di Jakarta, Jumat (13/04/2018).
Menurut Ahda, pelunasan tahap pertama diperuntukkan bagi jamaah yang telah melakukan pelunasan BPIH tahun 1438H/2017M atau tahun sebelumnya, yang menunda keberangkatan.
“Pelunasan tahap pertama juga bagi jamaah yang masuk dalam kuota haji tahun 1439H/2018M yang belum pernah berhaji dan telah berusia 18 tahun atau sudah menikah,” tuturnya.
Baca: Aplikasi Manasikana Arahkan Jamaah Haji dengan Tujuh Bahasa
Kuota jamaah haji Indonesia tahun ini berjumlah 221 ribu. Jumlah ini terdiri dari 204 ribu kuota jamaah haji reguler dan 17 ribu kuota jamaah haji khusus. Ahda berharap jamaah haji reguler bisa memanfaatkan waktu yang ada untuk segera melakukan pelunasan.
Jamaah haji reguler sudah membayar setoran awal sebesar Rp 25 juta. Untuk itu, uang yang harus disetorkan adalah sebesar selisih dana setoran awal dengan BPIH yang telah ditetapkan per embarkasi. Dana tersebut disetorkan ke rekening atas nama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada Bank Penerima Setoran BPIH yang ditunjuk oleh BPKH.
“Jika sampai berakhirnya pelunasan tahap pertama masih ada sisa kuota, maka akan dibuka pelunasan tahap kedua. Pelunasan tahap kedua dibuka dari 16 – 25 Mei 2018,” terang Ahda.*
Baca: DPD: Perbaikan Penyelenggaraan Haji Bisa Dimulai dari Manasik