Hidayatullah.com– Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Indonesia melobi otoritas Arab Saudi untuk mengizinkan empat kloter jamaah haji gelombang kedua asal Indonesia mendarat di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah.
Berdasarkan jadwal sebelumnya, 4 kloter itu hanya diperbolehkan mendarat di Bandara Prince Mohammed bin Abdul Aziz, Madinah.
Menurut Kepala Seksi Kedatangan dan Keberangkatan Daerah Kerja Bandara Jeddah-Madinah, Cecep Nursyamsi, perbedaan pendaratan 4 kloter jamaah haji gelombang kedua ini dampak dari penambahan kuota haji sebanyak 10 ribu jamaah yang diberikan kepada Indonesia pada tahun ini.
Namun, akibat keterbatasan slot time penerbangan, otoritas Bandara King Abdul Aziz sejak awal tidak memberikan izin mendarat sebagaimana kloter gelombang dua lainnya.
“Pada saat awal kita sudah tidak mendapatkan surat izin untuk 4 kloter. Yang semestinya mendarat di Jeddah pada fase kedua karena tidak dapat maka mendarat di Madinah,” ujarnya di Jeddah, Kamis (25/07/2019) lansir Media Center Haji Kementerian Agama RI.
Keempat penerbangan itu adalah UPG 35 (Embarkasi Makasar) dengan jadwal mendarat para 2 Agustus, UPG 40 dengan jadwal pada 5 Agustus, BDJ 17 (Embarkasi Banjarmasin) dengan jadwal pendaratan 3 Agustus, dan BDJ 19 pada 5 Agustus.
Kata Cecep, permintaan perubahan lokasi pendaratan dari Madinah ke Jeddah demi kemudahan rangkaian layanan dan kenyamanan jamaah haji Indonesia. Mulai dari penyiapan transportasi dan pemondokan, sampai waktu perjalanan jamaah haji ke Makkah.
Jika mendarat di Madinah, jamaah akan langsung diberangkatkan ke Makkah setelah sebelumnya miqat di Bir Ali, dengan Rentang waktu perjalanan antar dua kota ini mencapai selama 6-8 jam. Sedangkan, jika mendarat di Jeddah, jamaah cukup menghabiskan 2 jam maksimal untuk mencapai Makkah.
Perubahan pendaratan dari Madinah ke Jeddah pun bisa berdampak terhadap lokasi kepulangan jamaah haji. “Bila mereka datang dari Madinah dan pulang pun dari Madinah yang seharusnya pada saat datang dari Jeddah mereka pulang dari Madinah,” sebutnya.
Permintaan PPHI tersebut masih dikaji oleh Otoritas Bandara King Abdul Aziz yang bernaung di bawah GACA.
“Pejabat tinggi di sini mengatakan akan mengusahakan untuk mencari solusi bila dimungkinkan akan diusahakan supaya bisa dapat fase 2 ini mendarat di Jeddah,” ungkapnya.
Cecep memastikan, apabila permintaan itu tak bisa dipenuhi, PPIH sudah mempersiapkan terkait fasilitas layanan jamaah haji setelah mendarat di Bandara di Madinah untuk menuju ke Makkah.*