Hidayatullah.com–Malaysia menyatakan akan mendeportasi 250 orang warga Aceh yang ditangkap selagi berusaha minta suaka kepada PBB di Kuala Lumpur. Deputi Perdana Menteri Abdullah Ahmad Badawi mengatakan, perlakuan pemerintah Malaysia terhadap para pencari suaka tidak akan berbeda dengan terhadap pendatang haram lainnya. Abdullah –yang juga menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri– mengatakan, berdasarkan hukum yang berlaku di Malaysia, para warga asing yang kedapatan tidak memiliki surat izin masuk yang berlaku harus dipulangkan. Orang-orang Aceh tersebut berusaha minta suaka di kantor Komisi PBB urusan Pengungsi di Kuala Lumpur. Badan PBB itu mengatakan kaget dengan penahanan para pencari suaka itu dan menghendaki agar mereka diberi surat perlindungan sementara dan dibebaskan. (abcn)
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/