Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Larangan Cerai Lewat SMS

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 5 September 2003 10:33 10:33 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 5 September 2003 10:33
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Peringatan pemerintah Malaysia yang diumumkan Kamis (4/9/03) kemarin merupakan langkah terakhir oleh pemerintah untuk tidak menggunakan pesan elektronik dalam perceraian di Malaysia, negara yang berpenduduk mayoritas Islam.

Hukum Islam umumnya menerima bahwa seorang suami sah menceraikan istrinya jika dia mengumumkan keinginannya itu langsung dan keputusan pengesahannya diratifikasi oleh seorang ulama. Proses perceraian yang diupayakan oleh seorang istri biasanya lebih sulit.

Noh Omar, sekretaris parlemen untuk Departemen PM, mengatakan pemerintah telah memerintahkan para pejabat urusan agama untuk mengambil langkah penting terhadap kaum pria yang menyatakan perceraian mereka melalui pesan telefon, faks atau e-mail dan berusaha mendapatkan surat cerai tanpa melalui prosedur melalui pengadilan agama.

“Mereka seharusnya dihukum untuk menjamin agar para suami tidak mencoba-coba menceraikan istri mereka di luar pengadilan tanpa prosedur yang benar,” kata Noh kepada The Associated Press.

Para pelaku pelanggaran ketentuan itu dapat dihadapkan pada hukuman enam bulan penjara dan denda maksimum 1.000 ringgit jika mereka terbukti bersalah.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Satu pengadilan agama Malaysia Juli lalu menetapkan bahwa teks pesan telefon (SMS) cerai dari seorang suami sah jika dia ingin menceraikan istrinya. Namun prosedur itu mengundang berbagai tanggapan dari kalangan pemerintah dan kelompok pembela hak azasi kaum wanita. Sebagian sarjana Islam dan para menteri pemerintah mengatakan, putusan itu merusak citra agama Islam. (ap)

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Negara-negara OKI Sepakat Kerja Sama Ekonomi
Tulisan selanjutnya Hantu Jamaah Islamiyah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam

Berita
4 Juni 2026 11:00
123 Santri Ar-Rohmah Putri Diterima PTN Jalur SNBP dan SNBT, Terbanyak di Malang
Kemendikdasmen Siapkan Kurikulum PAUD untuk Dukung Program Wajib Belajar 13 Tahun
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
MUI Kembali Dorong Undang-Undang Ketahanan Keluarga untuk Perkuat Fondasi Bangsa

Terbaru

  • Kemendikdasmen Siapkan Kurikulum PAUD untuk Dukung Program Wajib Belajar 13 Tahun
  • MUI Kembali Dorong Undang-Undang Ketahanan Keluarga untuk Perkuat Fondasi Bangsa
  • Jenderal ‘Israel’ Naik Pangkat Usai Bunuh Anak Palestina, Kini Dipecat karena Skandal Moral
  • Haedar Nashir: Reformasi Pendidikan Harus Bertumpu pada Tradisi Ilmu dan Kebijakan yang Berkelanjutan
  • Timur Tengah Kian Memanas, Iran Tutup Wilayah Udara usai Serangan ke ‘Israel’
  • BPJPH Dorong Pelaku Usaha Urus Sertifikat Halal Jelang Wajib Halal 2026
  • Emil Salim Dorong MUI Perluas Dakwah Ekologis ke Kalangan Menteri Kabinet
  • Turki: Insya Allah Kita akan Saksikan Pembebasan Baitul Maqdis
  • MUI: Kasus Hukum di BGN Harus Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola dan Integritas Pengelola
  • Penjajah ‘Israel’ Lancarkan Serangan di Berbagai Wilayah Gaza, 10 Orang Syahid

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?