Hidayatullah.com–Mengutip sumber-sumber yang tidak disebutkan namanya, media itu menyebutkan bahwa Michael Jackson (45), raja pop yang kini sedang berhadapan dengan pengadilan di Amerika Serikat, sejak Rabu (17/12), kemarin, telah resmi masuk organisasi Islam cukup berpengaruh di ASThe Nation of Islam (NOI) yang dipimpin Muslim kulit hitam terkenal Louis Farrakhan,
“Raja Pop itu mengubah dirinya menjadi Jacko X,” kata tabloid tersebut.
New York Post mengatakan masuknya Jackson ke kelompok Louis Farrakhan berkat dorongan anggota-anggota tingkat tinggi NOI. Di kalangan NOI masuknya Jacko ke agama Islam sudah diketahui seara luas.
NOI, yang dipimpin Farrakhan, selama ini dianggap kontroversial karena deklarasi para pemimpinnya yang menyatakan diri anti-Yahudi dan anti-homoseksual, tidak bersedia mengomentari laporan media tersebut.
Fox News Rabu kemarin melaporkan, kakak laki-laki Jakson, Jermaine Jackson, telah membawa kepala staf Farrakhan, Loenard Muhammad, ke dalam lingkungan dalam Jackson sebagai “bodyguard.”
Jermaine yang salah satu anggota penyanyi The Jackson Five di tahun 1970-an itu sudah memeluk agama Islam sejak tahun 1989, menurut Fox.
Jackson kini berada dalam tahanan luar atas uang jaminan 3 juta dolar yang dibayarkannya kepada pengadilan atas kasus sangkaan pelecehan seksual terhadap anak-anak berusia di bawah 14 tahun.
Jackson dan para pengacaranya telah dengan keras membantah tuduhan tersebut, dan mengatakan hal itu sebagai “suatu kebohongan besar.” Jackson akan secara resmi dikenakan tuduhan tersebut hari Jum’at ini sekitar pukul 13.00 waktu setempat di Santa Barbara, dekat kompleks tempat tinggalnya yang disebut Neverland Ranch.
Bulan lalu Jackson diborgol saat digiring polisi ke tahanan Santa Barbara, selain pula dipermalukan karena polisi mengambil foto-fotonya seperti yang biasa dilakukan terhadap para penjahat. Selain itu, juga seperti yang dilakukan terhadap para pelaku tindak kriminalitas lainnya, Jackson harus mmembiarkan polisi mengambil sidik jarinya
Pada tahun 1993, Jackson juga pernah didakwa dengan pencabulan anak, yang diajukan oleh seorang anak laki-laki berusia 13 tahun, Jordan Chandler. Namun dakwaan itu alhirnya dicabut karena tak terbukti.
Stasiun FOX melaporkan, Jermaine dan Muhammad “menyampaikan kepada Michael bahwa dirinya merupakan korban dari rasisme dan hanya The Nation of Islam (NOI) yang dapat menyelamatkannya.” (afp/cha)