Hidayatullah.com–Seperti dikutip AFP, (7/1), kemarin, Yusuf Qaradhawi mengatakan, sikap Perancis yang melarang kaum muslimin mengenakan jilbab di sekolah-sekolah negeri hanya akan mengembang-biakkan sikap dan pendirian yang radikal.
“Jika hukum dilewati, kita akan mencari untuk mengajukan komplain secara resmi. Sebab peraturan ini sangat bertentangan dengan kunsititusi resmi Perancis,” ujar Qaradhawi dalam wawancaranya dengan AFP hari Selasa kemarin.
Qaradhawi, adalah warga negara Mesir yang lama tinggal di Qatar. Qaradhawi merupakan salah satu tokoh terkemukan yang fatwa-fatwanya sering banyak menjadi rujukan banyak kalangan muslim di seluruh dunia.
Menurut Qaradhawi, larangan pemerintah Perancir terhadal hak berhilbab dan beragama hanya akan ?mengembangkan pendirian yang radikal.”
Menurutnya, European council for fatwas, sebuah dewan di Eropa yang mengurusi perihal fatwa agama dan riset, di mana kini ia duduk, telah memohon pihak pemerintah Perancis untuk meninjau kembali atas larangan yang merugikan umat Islam itu dan kini tengah mengirimkan suatu delegasi ke Paris, yang dipimpin Menteri Keadilan Mauritania terdahulu, Abdullah Bin Baya.
Presiden Perancis Jacques Chirac pada tanggal 17 bulan Desember 2003 lalu telah meresmikan sebuah undang-undang yang melarang muslimah Perancis mengenak hak beragamanya, berjilbab di sekolah-sekolah negeri.
Tak ayal, keputusan tidak masuk akan ini kemudian melahirkan banyak kecaman seluruh dunia khususnya umat Islam.
Bulan lalu, Qaradawi meminta Presiden Chirac untuk mengembalikan keputusannya dan mengatakan pada suratnya yang disampaikan melalui Duta Besar Perancir di Qatar dirinya mengaku sedih atas sikap Perancis tersebut.
Ia mengatakan, ?Kenapa kalian melarang perempuan memakai jilbab? Bukankah peradaban kalian mengakui HAM dalam berpakaian atau berkeyakinan sesuai yang diinginkan??
Dalam suratnya, Qaradawi juga menyampaikan, “serangan yang tak kenal henti pada Islam oleh Perancis, yang dianggap sebuah negeri penuh toleransi dan kebebasan.” (afp/cha)