Hidayatullah.com–Lamrabet, yang memiliki kebangsaan rangkap, Maroko dan Perancis Kebangsaan, dihukum pada bulan Mei tahun lalu selama empat tahun dalam penjara karena dianggap telah menghina raja. Atas permohan hukumannya, hukumanya yang semula empat tahun telah dikurangi menjadi tiga tahun di bulan Juni.
“Long live freedom!”, ujar wartawan itu saat dirinya dilepas dari penjara, dekat ibu kota Rabat hari Rabu, (7/1) kemarin.
“Aku menjadi manusia yang sama saat aku masuk penjara, dan aku akan melanjutkan perjuanganku, “ ujarnya
Bersamaan dengan Lamrabet raja Maroko juga membebaskan enam wartawan dan sekitar 20 aktivis Islam lainnya, kutip AFP.
Sejumlah aktivis Islam telah dipenjarakan semenjak tahun 1970 hinggan tahun 1990. Dua diantaranya dua dua orang yang telah dihukum karena dianggap terlibat dalam bulan Desember 1975 terhadap pembunuhan pemimpin sosialis, Omar Benjelloun di Casablanca.
Lamrabet adalah Pemimpin Redaksi majalah satire, Demain and Doumane, yang dinyatakan tidak syah oleh pihak pemerintah Moroko.
Lamrabet juga dianggap mendiridan organisasi wartawan bernama, Sans Frontieres Reporters (RSF), wartawan tanpa batas di Maroko.
Ia dipenjarakan atas terbitan artikelnya menyangkut suatu parlemen. Termasuk, daftar sipil kerajaan, anggaran istana, dan sebuah karton tentang sejarah perbudakan.
Selama penangkapan nya, Lamrabet telah melakukan 50 hari mogok makan sebagai tindakan protes.
Menteri Kementrian Keadilan pada hari Rabu lalu menekankan bahwa larangan terhadap terbitan Lamrabet hingga kini madih belum dicabut.
Meski demikian, kepada pers Lamrabet mengatakan dirinya akan tetap bekerja di pers dan mendirikan koran baru.
Jurubicara pihak kerajaan, Hassan Aourid, mengatakan ampun pihak raja itu mencerminkan ” keinginan kerajaan untuk memperkuat aturan hukum dan mempromosikan hak azasi manusia” di negeri Afrika. (afp)