Hidayatullah.com–“Islam adalah sumber undang-undang dan dia perlu dalam sebuah negara yang mayoritas penduduknya orang Islam,” kata Abdel Mahdi al-Karabali, Wakil Ulama tertinggi Syiah, Ayatollah Ali al-Sistani di kota suci Karbala, 110 kilometer ke selatan Baghdad.
“Hanya rakyat Iraq yang boleh membatalkan lembaga itu dan orang lain tidak punya hak untuk turut campur tangan dalam perlembagaan kami,” katanya,
Di Najaf ketua Majelis Agung Revolusi Islam Iraq (SCIRI) memberi ancaman kepada AS supaya tidak campur tangan dalam mengubah rencana rakyat negara itu yang menginginkan Islam sebagai landasan negara.
“Saya kira ada siapapun mencoba mengusulkan satu penyelesaian selain dari pada yang dikehendaki rakyat Iraq, dia akan mencetuskan krisis,” ujar Sheikh Sadreddin al-Kubanji.
Para tokoh agama itu mengulas pernyataan Bremer beberapa waktu lalu yang mengatakan AS akan menggunakan kekuasaannya untuk membatalkan keinginan rakyat Iraq dan keputusan pemerintahan sementara atau Majelis Pemerintah Iraq lembaga baru itu nanti jika menjadikan Islam sebagai dasar negara.
“Pendirian kami amat jelas dan draf perlembagaan tidak akan menjadi undang-undang jika saya tidak menandatanganinya,” ancam Bremer saat berkunjung di Karbala kemarin.
Majelis Pemerintah Iraq selama ini ditugaskan untuk merumuskan dan membentuk dasar negara sementara hingga masa Pemilu dilaksanakan pada tahun 2005.
Minggu lalu, Majelis Pemerintah Iraq telah berkesimpulan bahwa mayoritas rakyat menginkan Islam sebagai dasar negara.
Mayoritas rakyat Iraq adalah penduduk muslim. 60% adalah Syiah dan sisanya adalah Sunni. Bagaimanapun, AS tetap akan berkentingan menolaknya dengan berbagai dalih meski itu diinginkan mayoritas. (AFP)