Hidayatullah.com– Mantan pemimpin gerakan Al-Arqam di Malaysia, Abuya Ashaari Muhammad akhirnya dibebaskan dari penjara setelah menjalani hukuman. Sayangnnya, pemerintah Malaysia masih harus mengawasinya sampai 8 tahun ke depan, begitu kutip Radio Australia.
Menurut pemerintahan Malaysia, Ashaari Muhammad –yang masih memimpin puluhan ribu massa Al-Arqam– ini akan diawasi oleh badan keamanan dalam negeri Malaysia untuk memastikan bahwa ia tidak akan melakukan upaya untuk menghidupkan kembali Al-Arqam, sebuah gerakan yang dilarang di Malaysia.
Malaysia pernah menutup organisasi ini pada tahun 1994 setelah menganggap salah satu ajarannya yang tertuang dalam “Aurat Muhammadiyah” dianggap bertentangan dengan Islam.
Darul Arqam yang dibawa Ust. Abuya Ashaari Muhammad at Tammimi dan berkembang ke Malaysia pada 1968. Di penghujung tahun 1990-1994, pengikut Al-Arqam tak hanya berada di malaysia, di negeri-negeri kawasan Asia, seperti; di Indonesia, Thailand Selatan (pattani ), Filipina Selatan (Moro) jumlah pengikutnya semakin banyak dan terus menyebar. Tepatnya tahun 1994, organisasi ini dibubarkan oleh pemerintah Mahathir Muhammad. Ashaari Muhammad kemudian dipenjarakan. Meski demikian, kegiatan jamaah nya masih terus berjalan.
Selain gagasan dakwah keagamaan, di Indonesia, Al-Arqam dikenal pembangunan kegiatan perekonomian dan bisnis, pendidikan hingga kesenian. Sebagaian organisasi Islam Indonesia, bahkan telah meniru gagasan itu.
Sebelum dilarang Malaysia, Al-Arqam dikenal dengan ratusan bisnis. Meliputi bidang media massa; seperti TV Islam, radio, majalah, buku dan koran. Juga sektor riil meliputi pendirian pabrik makanan, minuman, pendidikan, hingga perbankan syari’ah. Termasuk pengembangan seni nasyid yang belakangan sampai ke Indonesia.
Alasan Politis
Menurut berbagai pengamat, gerakan dakwah Islam yang konon di tahun 1994 (sebelum dibekukan Mahathir) telah mempunyai ratusan ribu jamaah dan simpatisan ini dikawatirkan akan menggeser popularitas Perdana Menteri Mahathir Muhammad –yang ketika itu–orang nomor satu di Malaysia.
Al-Arqam yang ketika itu telah memiliki 24 cawangan (cabang) di luar Malaysia, termasuk di Indonesia, dikawatirkan akan menggeser popularitas Mahathir. Prof Dr. Syed Husein Alatas, dalam bukunya “Talqin untuk UMNO”, meramal Ustaz Ashaari akan menjadi Perdana Menteri Malaysia selepas Mahathir. Ramalan politik tahun 1992, memposisikan Ashaari hanya setapak berada di belakang Mahathir.
Pada akhir 80 an, jumlah Al-Arqam telah memiliki anggota sekitar 400 ribuan orang. Aktifitas Al-Arqam yang meliputi kegiatan ekonomi, publikasi, kesenian, memunculkan dugaan pihak pemerintah Malaysia bahwa gerakan Al-Arqam berupaya mendirikan “negara dalam negara”. Terlebih tatkala dalam sebuah laporan, omzet bisnis mereka pada akhir 80 an mencapai 300 juta ringgit Malaysia, atau sekitar 120 juta US dollar.
Karena sulit menjeratnya dengan ISA (Internal Security Act, Undang-undang Keamanan Dalam Negeri), tahun 1994, Mahathir menjeratnya dengan pasal jenayah.
Setelah Al-Arqam dibubarkan, kini, organisasi itu beganti nama menjadi Rufaqa’. Bedanya, beberapa tradisi awal Al-Arqam telah ditinggalkan. Misalnya, kebiasaan memakai cadar (penutup muka) bagi para wanita hampir lenyap. Para ustadnya tak lagi memakai jubah seperti dulu, kini, mereka tampil sederhana, rata-rata berbaju koko, celana kain, dan berkopiah.
Jaringan ekonomi Rufaqa’ memiliki 4 buah rumah tinggal sekaligus pusat bisnis. Dua di antaranya terletak di Rawang. Sedangkan yang lainnya berada di Kajang dan Rumbian. Islamonline pernah menulis, Rufaqa’ mempunyai 40 kegiatan bisnis 6 divisi publikasi, dua grup Nasyid orang dewasa dan anak-anak, grup teater Islam, divisi audio visual, dan studio film. Rufaqa juga mempunyai supermarket, restoran Islam, dan sejumlah pabrik produksi makanan, minuman, makanan kering, minyak wangi, reparasi mobil, kaligrafi dan lain-lain.
Kini, jika ditanyakan lagi tentang Al-Arqam, sebagaian aktifisnya kini menjawab dengan halus. “Bukan masanya lagi bicara soal itu,” ujar Halilintar Muhammad Jundullah, pemimpin Rufaqa’ Indonesia, seperti dikutip Gatra beberapa saat lalu. (cha, berbagai sumber)