Hidayatullah.com–Polemik itu mulai timbul setelah Amir Saud bin Manshur menulis dalam Al Iqtishadiyah, yang terbit setiap pekan, yang mengusulkan dibukanya lapangan kerja kepada wanita Saudi, untuk menjadi polisi. Demikian lansir onislam.net (20/10).
Ide ini ditolak oleh Syeikh Abdullah Sulaiman Al Mani’, anggota Hai`ah Kibar Ulama. Beliau mengatakan bahwa mereka yang mengusulkan wanita Saudi menjadi polisi tidak menghargai derajat kaum wanita. Dan menurut penasehat kerajaan ini, para pengusung ide ini kelak bisa menjadikan para wanita sebagai petugas kebersihan di jalanan.
Al Mani` berpendapat bahwa wanita tidak boleh dipekerjakan sebagai polisi, karena menjatuhkan martabat mereka, karena mereka adalah majikan di rumah mereka.
Sebagaimana diketahui, Amir Saud bin Mansur telah menulis dalam Al Iqtishadiyah yang terbit pada tanggal 11 Oktober 2010 lalu. Usulan Amir Suad agar dibentuknya kesatuan polisi wanita di Saudi timbul setelah ia melihat bahwa para wanita pedalaman sudah terbiasa menggunakan senjata guna menjaga diri mereka dari serangan perampok, serta banyaknya buronan laki-laki yang menggunakan pakaian wanita khas Saudi yang tertutup.
Ide dibentuknya satuan polisi wanita ini juga didukung oleh beberapa pihak, salah satunya adalah Dr. Laili Al Mazru’i, Rektor Fakultas Psikologi, Universitas Um Al Qura. Ia melihat pentingnya pengadaan satuan ini, untuk keperluan pemeriksaan dan introgasi terhadap wanita.
Demikian pula yang disampaikan oleh Dr. Sahilah Zain Al Abidin, aktivis di LSM Al Wathaniyah Saudi. Untuk masalah kekerasan dalam rumah tangga, petugas laki-laki tidak akan bisa melihat luka yang diderita korban dari kalangan perempuan, kecuali dengan membuka sebagian pakaian. Untuk masalah seperti ini, menurutnya, polisi wanita harus ikut mendampingi. [tho/oi/hidayatullah.com]
Keterangan foto:
Polwan di Kuwait.