Hidayatullah.com–“Islamophobia” adalah penyakit baru yang kini tengah berkembang di Barat dan Eropa saat ini. “Islamophobia”, atau semacam ketakutan dan kebencian terhadap Islam itu kini telah menyebar baik di Amerika Serikat (AS) atau di Eropa.
Kesimpulan ini disampaikan oleh para kalangan akademisi, pengamat Timur Tengah dan para pejabat senior Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam sebuah seminar menyangkut keprihatian berkembangnya sikap rasial dalam beragama baru-baru ini.
Pihak PBB kini tengah memperingatkan munculnya tanda-tanda gejala rasa diskriminasi beragama khususnya adanya peningkatan anti-Semit, Christianophobia dan Islamophobia di seluruh dunia.
Sebuah resolusi PBB 191 minggu ini menyerukan semua negara untuk bekerja sama dengan Komisi Pengawas PBB untuk urusan Hak Azasi Manusia guna menghapuskan kecenderungan semakin tumbuhnya diskriminasi baru dalam masalah religius dan rasial ini.
Untuk pertama kalinya, bulan ini, PBB, seperti dikutip Asia Times, (24/12) menjadi tuan rumah sebuah seminar tentang merebaknya gejala Islamophobia. “Tetapi ketika dunia mendorong suatu istilah baru untuk memperhatikan sikap fanatik yang terus meningkat, justru sangat menyedihkan dan mengganggu. Khususnya menyangkut kasus “Islamophobia”, ujar Sekretaris Jenderal PBB Kofi Annan
Seminar yang diprakarsai PBB itu telah dihadiri oleh para para pemimpin agama, pejabat senior PBB dan kalangan akademis, khususnya pengamat Timur-Tengah. Dalam seminar itu, Annan juga sempat mengatakan, kelompok yang telah melakukan sikap Islamophobia harus pula pula disamakan dengan terorisme dan kekerasan atas nama agama.
“Islam tidak harus dihakimi oleh tindakan ekstrimis yang dengan sengaja membidik dan memangsa rakyat sipil. Pemberian nama buruk segelentir kelompok untuk kebanyakan orang adalah tindakan yang sangat tidak fair dan tak wajar,” ujarnya.
Di Amerika Serikat (AS), kekerasan dan diskriminasi yang diarahkan terhadap orang Islam telah tercetus semenjak persitiwa 11 September 2001, di mana, sejak tuduhan para pelaku adalah berasal dari Timur Tengah.
Minggu yang lalu, Universitas Cornell merilis hasil survei yang diselenggarakan di bulan September yang menunjukkan kesediaan warga Amerika Serikat (AS) untuk membatasi kebebasan warga sipil Islam AS. Lembaga Hubungan Islam-Amerika (CAIR) yang berpusat di Washington sebelumnya menuduh para agen pelaksana hukum AS telah melakukan tindakan rasial terhadap warga Islam AS.
“Ada banyak orang bersikap fanatik anti-Muslim. Sebagian besar darinya didasarkan pada chauvinism religius dari kalangan Kristen dan Yahudi. Sebagian dari yang lain adalah pembenci suku bangsa lain”, ujar Norman Solomon, executive directur Institut Ketelitian Publik yang berpusat di Washington.
Dan umumnya, ujar Norman, hampir semua media besar di AS dan wacana politik di negara itu sering mencampuradukkan pandangan sempit dan kebencian terhadap Islam.
Menurut Solomon, yang juga co-author buku Target Iraq: What the News Media Didn’t Tell You ini permusuhan publik AS terhadap Islam, kebanyakan juga disebabkan karena adanya sikap geopolitik dan nasionalisme AS.
Dalam sebuah laporan di Majelis Umum PBB bulan lalu, Doudou Diene, peneliti khusus di Dewan Pengawas PBB untuk HAM, mengatakan, rasisme dan diskriminasi rasial –khususnya menyangkut keyakinan agama—kita sedang berkembang di Eropa. “Ada nampak seperti persetujuan bahwa rasisme, diskriminasi rasial, kebencian terhadap orang asing, juga anti-Semit dan Islamophobia sedang berayun di wilayah Eropa”.
Bahkan menurut Solomon, sampai dekade terkini, mass media AS dan keseluruhan iklim politis di negara itu secara tegas-tegas membela kepentingan Kristen. (at/cha)