Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Ikut Andil dalam Krisis Opioid, Johnson & Johnson Didenda $572 Juta

Ama Farah
Terakhir diupdate: 27 Agustus 2019 22:58 10:58 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 28 Agustus 2019 08:55
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Perusahaan obat-obatan Johnson & Johnson harus membayar $572 juta atas andilnya memperparah krisis ketergantungan opioid di Oklahoma,demikian putusan hakim di negara bagian Amerika Serikat itu.

Pihak perusahaan langsung menyatakan akan mengajukan banding setelah hakim membacakan putusannya, lansir BBC Selasa (27/8/2019).

Ini merupakan kasus pertama yang masuk ke pengadilan, dari ribuan kasus gugatan yang dilayangkan terhadap perusahaan pembuat dan distributor opioid.

Opioid, jenis obat penghilang rasa sakit, terlibat dalam hampir 400.000 kasus kematian overdosis di Amerika Serikat dari tahun 1999 sampai 2017, menurut data US Centers for Disease Control and Prevention (CDC).

Sejak tahun 2000, sekitar 6.000 orang di Oklahoma tewas akibat overdosis opioid, kata pengacara-pengacara negara bagian itu.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Awal tahun ini, Oklahoma membuat kesepakatan di luar pengadilan dengan Purdue Pharma pembuat OxyContin sebesar $270 juta dan Teva Pharmaceutical $85 juta, sehingga Johnson & Johnson menjadi satu-satunya tergugat.

Selama 7 pekan persidangan tanpa juri, tim pengacara negara bagian Oklahoma berargumen bahwa Johnson & Johnson selama bertahun-tahun melakukan kampanye marketing yang meminimalkan risiko kecanduan pada obat penghilang rasa sakit itu dan mempromosikan kebaikan-kebaikannya.

Pengacara Oklahoma menyebut Johnson & Johnson sebagai “rajanya” opioid dan aktivitas pemasarannya yang begitu gencar sehingga menimbulkan gangguan di masyarakat, sebab para dokter menjadi seolah berlomba-lomba meresepkannya. Akibatnya, jumlah kematian akibat overdosis yang disebabkan oleh kecanduan pengguna opioid melonjak.

Johnson & Johnson bersikukuh menyatakan pihaknya tidak bersalah, dan mengklaim marketingnya didasarkan pada bukti-bukti ilmiah. Obat penghilang rasa sakit buatannya, Duragesic dan Nucynta, diresepkan segelintir saja dibanding opioid yang diresepkan di seluruh wilayah Oklahoma, dalih Johnson & Johnson.

Namun, hakim Thad Balkman, dari Cleveland County District Court Di Norman, Oklahoma, mengatakan bahwa pihak penuntut berhasil membuktikan Johnson & Johnson ikut andil dalam menimbulkan “gangguan dalam masyarakat” dengan mempromosikan obat penghilang rasa sakit yang sangat adiktif. Akibatnya, terjadi krisis opioid di Oklahoma yang menjadi bencana di depan mata bagi penduduknya.

Denda yang harus dibayarkan Johnson & Johnson nantinya akan dipakai untuk perawatan dan penyembuhan para pecandu opioid, kata hakim.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Johnson & JohnsonkrisisOklahomaopioid
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Komunitas Warteg Tolak Pemindahan Ibu Kota: Ekonomi Belum Stabil
Tulisan selanjutnya Hidayatullah Sulsel Nikahkan 24 Santri di Pare-pare

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha

Berita
1 Juni 2026 10:40
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?