Hidayatullah.com–Perusahaan obat-obatan Johnson & Johnson harus membayar $572 juta atas andilnya memperparah krisis ketergantungan opioid di Oklahoma,demikian putusan hakim di negara bagian Amerika Serikat itu.
Pihak perusahaan langsung menyatakan akan mengajukan banding setelah hakim membacakan putusannya, lansir BBC Selasa (27/8/2019).
Ini merupakan kasus pertama yang masuk ke pengadilan, dari ribuan kasus gugatan yang dilayangkan terhadap perusahaan pembuat dan distributor opioid.
Opioid, jenis obat penghilang rasa sakit, terlibat dalam hampir 400.000 kasus kematian overdosis di Amerika Serikat dari tahun 1999 sampai 2017, menurut data US Centers for Disease Control and Prevention (CDC).
Sejak tahun 2000, sekitar 6.000 orang di Oklahoma tewas akibat overdosis opioid, kata pengacara-pengacara negara bagian itu.
Awal tahun ini, Oklahoma membuat kesepakatan di luar pengadilan dengan Purdue Pharma pembuat OxyContin sebesar $270 juta dan Teva Pharmaceutical $85 juta, sehingga Johnson & Johnson menjadi satu-satunya tergugat.
Selama 7 pekan persidangan tanpa juri, tim pengacara negara bagian Oklahoma berargumen bahwa Johnson & Johnson selama bertahun-tahun melakukan kampanye marketing yang meminimalkan risiko kecanduan pada obat penghilang rasa sakit itu dan mempromosikan kebaikan-kebaikannya.
Pengacara Oklahoma menyebut Johnson & Johnson sebagai “rajanya” opioid dan aktivitas pemasarannya yang begitu gencar sehingga menimbulkan gangguan di masyarakat, sebab para dokter menjadi seolah berlomba-lomba meresepkannya. Akibatnya, jumlah kematian akibat overdosis yang disebabkan oleh kecanduan pengguna opioid melonjak.
Johnson & Johnson bersikukuh menyatakan pihaknya tidak bersalah, dan mengklaim marketingnya didasarkan pada bukti-bukti ilmiah. Obat penghilang rasa sakit buatannya, Duragesic dan Nucynta, diresepkan segelintir saja dibanding opioid yang diresepkan di seluruh wilayah Oklahoma, dalih Johnson & Johnson.
Namun, hakim Thad Balkman, dari Cleveland County District Court Di Norman, Oklahoma, mengatakan bahwa pihak penuntut berhasil membuktikan Johnson & Johnson ikut andil dalam menimbulkan “gangguan dalam masyarakat” dengan mempromosikan obat penghilang rasa sakit yang sangat adiktif. Akibatnya, terjadi krisis opioid di Oklahoma yang menjadi bencana di depan mata bagi penduduknya.
Denda yang harus dibayarkan Johnson & Johnson nantinya akan dipakai untuk perawatan dan penyembuhan para pecandu opioid, kata hakim.*