Hidayatullah.com–Kota Maharashtra dikenal mempunyai sekitar 1500 bar-bar yang mempertontonkan pertunjukan tari. Para penonton bar di negara itu biasa melemparkan uang ke arah para penari.
Mereka memperkerjakan lebih dari 100 ribu perempuan yang melakukan tarian ala Bollywood.
Namun para pemilik bar menyatakan keberatan dan akan mengambil jalur hukum untuk menyelesaikan masalah pelarangan tari India di bar-bar tersebut.
Menteri Dalam Negeri Maharashtra, RR Patil mengatakan keputusan ini tekah diajukan di hadapan anggota dewan.
"Semakin banyak kaum muda di wilayah ini yang terjerumus dalam tindakan kriminal. Oleh karena itu izin sejumlah bar akan dibatalkan", ucapnya.
Namun nasib bar-bar di Mumbai masih belum diumumkan, mengingat keputusan penutupan ini bukan hal yang mudah.
Sementara itu Kepala Asosiasi Pemilik Bar-bar Tari, Manjeet Singh mengatakan kepada BBC bahwa keputusan pemerintah tersebut akan mereka ajukan ke pengadilan.
Pihak kepolisian menyebut bar-bar tari di India sebagai tempat praktek prostitusi.
Mereka melakukan penggerebekan salah satunya pada bulan Agustus lalu.
Para penari ini umumnya mengenakan pakaian beraneka warna, dan para pengunjung bar melemparkan uang ke arah mereka.
"Yang kami lakukan hanyalah menghibur orang. Semua perempuan di video musik juga melakukan hal yang serupa. Namun tidak ada yang melarang mereka", ucap salah seorang penari bar, Geeta Shetty.
Tak ubahnya India, seiring berkembangnya dangdut, para ronggeng atau penyanyi sawer marak di Indonesia. Namun, agaknya, pemerintah Indonesia kalah tanggap dibanding India. (bbc/cha)