Hidayatullah.com- Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Bali Jumat (27/5), yang memvonis 20 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider enam bulan kurungan terhadap Schapelle Leigh Corby, warga Australia yang dituduh membawa mariyuana ke Bali membuat kalangan seluruh warga Benua Kangguru bersimpati. Sidang putusan Corby mendapat perhatian besar dari masyarakat internasional, khususnya warga negara Australia. Sedikitnya lima stasiun televisi dari Australia dan Inggris masing-masing Cannel 7, Cannel 9, Cannel 10, ABC dan BBC menyiarkan jalannya persidangan berlangsung.
Putusan Pengadilan Negeri Denpasar yang menganggap Corby telah bersalah dan melanggar Pasal 82 Ayat 1a UU No 22 Tahun 1997 tentang Narkotik juga menjadi perhatian Perdana Menteri John Howard. Howard bahkan menyatakan rasa simpati terhadap Corby. Namun dia enggan memberikan penilaian atas hukuman ini. "Sebagai seorang ayah dan perdana menteri, saya bisa merasakan duka bangsa ini atas dihukumnya Corby," katanya.
Media Australia, menurut BBC, umumnya memberikan reaksi emosional atas vonis ini. Warga Australia juga umumnya marah. Berbagai bentuk reaksi dikemukakan, mulai dari reaksi yang santun dan berkepala dingin hingga yang kasar.
PM John Howard sendiri mencoba menunjukkan respek pada putusan pengadilan Indonesia. "Saya meminta kita semua tenang sejenak dan memahami situasinya serta mengakui dan menghormati bahwa ketika kita mengunjungi negara lain, kita tunduk pada hukum-hukumnya dan aturan-aturan di negeri itu," katanya.
Ancaman
Keputusan hakim juga disambut reaksi negatif. Tokoh anti-Asia, Pauline Hanson, yang juga mantan politikus sayap kanan itu menyerukan boikot kepada Bali yang disukai warga Australia untuk berlibur.
"Saya berkata kepada warga Australia, jangan mendekat ke tempat itu, menjauhlah darinya, boikot dia," kata Hanson. "Mereka jangan pergi ke Indonesia sama sekali. Kata Hanson.
Reaksi pahit juga warga Indonesia di Australia. Konsulat Jenderal Indonesia di Perth, mendapat teror dengan dikirimi beberapa butir peluru. Diplomat Indonesia pun diancam akan dibunuh.
Menlu Downer mengatakan, staf di Kedubes Indonesia di Canbera telah menerima ancaman telepon, begitu juga staf di Konsulat Jenderal RI di Perth. "Ini sangat-sangat salah dan melakukan hal semacam itu seluruhnya kontraproduktif," katanya.
Tapi tak semua warga Australia geram. Yang berkepala dingin umumnya menyurati KBRI dan konsulat RI melalui surat elektronik (e-mail). Beberapa golongan masyarakat bereaksi keras dan mengajak warga Australia untuk memboikot Bali sebagai tujuan wisata. Mereka berharap industri wisata di Bali lumpuh. Turis asing terbanyak yang mengunjungi Bali adalah WN Australia. Setiap tahun, sekira 180.000 WN Australia mengunjungi Bali.
Sebagian masyarakat berencana untuk menulis surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk memberikan pengampunan kepada Corby. "Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, ketika Indonesia dihantam tsunami, Australia memberikan bantuan. Bahkan sembilan prajurit Australia gugur ketika helikopternya jatuh di Nias. Tuan presiden, kami menyaksikan betapa banyak jiwa melayang tahun lalu. Jangan biarkan lagi ada warga tak bersalah harus dihukum. Kembalikan Schapelle (Corby) kepada kami…dia tak besalah," ujar Glen Jeffers, seorang kerabat keluarga Corby.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Schapelle Leigh Corby (27 didakwa melakukan penyelundupan dan kepemilikan mariyuana. Kisah Corby bermula 8 Oktober 2004. Petugas Imigrasi di Bandar Udara Ngurah Rai menemukan mariyuana seberat 4,1 kilogram dalam tas selancarnya. Corby diseret ke meja hijau karena mengaku memiliki tas yang berisi papan selancar dan 4,2 kg mariyuana. Terdakwa dengan menumpang pesawat Australia Airlines AQ 7829 mendarat di Bandara Ngurah Rai Bali pukul 15.00 waktu setempat, pada hari Jumat 8 Oktober 2004.
Dari sejumlah bagasi yang diperiksa petugas Bea dan Cukai dengan menggunakan alat pemidai, salah satu di antaranya dicurigai, yang kemudian diisi tanda, untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan.
Karena bagasi tersebut belum diketahui siapa pemilik di antara penumpang yang terbang dari Brisbane, Australia itu, terdakwa Corby kemudian datang yang mengaku bagasi yang antara lain berisi papan selancar dan 4,2 kg mariyuana itu sebagai miliknya. (cha, berbagai sumber)