Hidayatullah.com–Pemerintah Kanada membebaskan pemakaian jilbab di sekolah-sekolah swasta. Seperti dilaporkan kantor berita AFP, Komisi HAM di negara bagian Quebec, Rabu, (15/6) kemarin merilis sebuah pernyataan yang isinya keterangan bahwa kebijakan lembaga pendidikan swasta di Kanada harus sama dengan kebijakan yang diterapkan oleh lembaga pendidikan pemerintah, khususnya membolehkan pelajar muslimah untuk mengenakan jilbab.
Keputusan tersebut diambil menyusul gugatan dari seorang pelajar muslimah yang pada tahun 2003 lalu, tidak diijinkan masuk oleh pihak sekolah swasta di Montreal selama ia masih mengenakan jilbab.
Pada tahun tahun 1995, Komisi HAM negara bagian Quebec, Kanada menyatakan, seluruh pelajar diijinkan mengenakan lambang-lambang keagamaan mereka di sekolah-sekolah negeri Kanada.
Sebaliknya, pengadilan tingkat pertama di kota Antwerpen, Belgia justru mengeluarkan keputusan yang mendukung kebijakan sebuah sekolah yang melarang 6 siswinya yang berjilbab untuk masuk ke ruang kelas.
Dalam amar putusannya itu pengadilan “merujuk kepada tata tertib internal sekolah bisnis di Hasselt yang melarang pengenaan jilbab, di mana keenam siswi itu telah menyepakatinya ketika mereka masuk ke sekolah.” Demikian seperti dilansir IslamOnline.
Saat putusan pengadilan dibacakan, keempat siswi yang berjilbab itu langsung meninggalkan ruang sidang. “Putusan itu menyulitkan hidup kami, tapi pertempuran belum tuntas,” gertak salah satu sisiwi itu. Lalu dia beralasan bahwa masalah ini masalah syariat, tak ada pilihan lain kecuali keluar dari sekolah itu dan menjaga jilbab mereka.(afp/iol)