Rabu, 19 Oktober 2005
Hidayatullah.com—Selain Saddam Hussein, juga akan diadili adalah sejumlah mantan pejabat Iraq, dengan dakwan yang berhubungan dengan pembunuhan atas diri 143 orang Syi’ah di desa Dujail dalam tahun 1982, menyusul upaya yang gagal untuk mengassassinasinya.
Pandangan di kalangan masyarakat Iraq memang beragam mengenai kasus ini. Ada yang menilai bahwa membunuh seorang manusia saja dapat dihukum mati, bagaimana dengan pembunuhan terhadap begitu banyak manusia.
Namun ada yang tetap menganggapnya pahlawan nasional; pemimpin yang tangguh yang telah membangun Iraq.
Kuasa hukum Saddam, Khalil al-Dulaimi mengatakan bahwa kliennya itu tetap tenang dan percaya diri menghadapi pengadilan yang akan berlangsung hari ini. "Saya bertemu dengannya sore ini dan moralitasnya sangat tinggi. Saya jelaskan semua tuduhan yang diarahkan padanya dan dia mengatakan yakin dirinya tidak bersalah," kata Dulaimi hari Selasa (18/10).
Tim pembela Saddam mempertanyakan batasan wewenang pengadilan khusus itu. Maklum, dari lima hakim mereka dipilih oleh pejabat pendudukan AS.
"Presiden Iraq Saddam Hussein tidak bisa mendapatkan proses pengadilan yang fair dalam pengadilan khusus ini. Pengadilan ini dibentuk dengan cara ilegal dan mengesampingkan hak-hak asasinya," demikian bunyi pernyataan tim pembela Saddam. (abcn/ajz/em/cha)