Rabu, 23 Novemver 2005
Hidayatullah.com–Hari Senin lalu, surat kabar di Rusia, Vedomosti, melaporkan bahwa Menteri Peradilan Rusia akan mengetatkan peraturan-peraturan untuk memberikan visa kepada para misionaris asing. Agen pemerintah juga merencanakan untuk menyederhanakan proses untuk menekan pusat-pusat agama, dan untuk meningkatkan pita merah bagi registrasi dari organisasi-organisasi keagamaan, kata surat kabar itu.
Dokumen itu disiapkan dalam pertemuan Dewan Keamanan kementrian bulan Oktober, setelah membahas "Ekspansi kaum religius asing di Rusia."
Dalam dekade lalu, jumlah kaum yang semakin beriman religius di negara itu tumbuh menjadi 69 dari 20, tulis Vedomosti. Larangan visa diajukan sebagai pilihan terbaik untuk mengontrol pertumbuhan organisasi-organisasi keagamaan.
Sejak tahun 2003, Menteri Peradilan telah memiliki kekuasaan untuk memutuskan apakah seorang warga asing diterima dalam wilayah Rusia.
Vedomosti melaporkan bahwa inisiatif kementrian, yang menghadapi studi dari Duma, atau badan Parlemen rendah, bertujuan untuk menghalangi organisasi-organisasi keagamaan apabila sebuah kejahatan dari sebuah "karakter ekstrimis" terbukti atas kelompok-kelompok tersebut, atau jika mereka melaksanakan aktivitas misi yang tidak sah.
Lebih lanjut, inisiatif itu dimaksudkan untuk membatasi agama tertentu dengan hanya satu pusat organisasi, dengan sebuah karakter yuridis, dalam wilayah Rusia. Dengan demikian, ke-40 organisasi Muslim ekstra yang tercatat resmi di Rusia akan harus dikombinasikan menjadi satu untuk mewakilkan mereka.
Sampai saat ini, Duma belum menerima perkataan dari inisiatif manapun untuk mengetatkan kontrol atas organisasi-organisasi keagamaan asing, kata Sergei Popov, kepala Komite Parlemen Rendah untuk Masalah Sosial dan Organisasi Keagamaan. Setelah berita di Vedomosti dikeluarkan, beberapa perwakilan agama mengatakan mereka tidak tahu apapun tentang dokumen itu.
Dalam pernyataan kepada Zenit, Romo Igor Kovalevsky, sekretaris jenderal dari Konferensi Waligereja Katolik Rusia, mengatakan bahwa "jika rencana ini dilaksanakan, akan ada ruang bagi bertambahnya birokrasi."
"Lebih lanjut, hal itu harus dipelajari secara terperinci, karena tanpa ragu hal itu menggambarkan aspek-aspek kontroversial, yang salah atau tidak diformulasikan dengan baik," tambahnya.
Romo Igor Byzhanov, sekretaris untuk Hubungan Antar-Kristiani dari Departemen Hubungan Keagamaan dari Patriark Moskow Gereja Orthodox Rusia, berkata: "Ini adalah peranan dari negara untuk mengatur, dengan satu atau cara lain, urusan-urusan negara dalam masalah agama."
Pengakuan rencana Menteri Peradilan Rusia terbaru yang akan melakukan pengetatan dan kontrol terhadap organisasi-organisasi keagamaan asing di wilayah Rusia ini sempat membuat sewot kalangan Kristen.
Di pihak lain, di Indonesia sendiri, sebagaimana di Aceh, semenjak musibah tsunami berlangung, telah ribuan misionaris asing berkedok bantuan kemanusian datang dan tinggal di tempat-tempat terpencil di Serambi Mekkah itu. Sayangnya, hingga kini tak ada satu peraturanpun yang bisa mengontrol mereka. (chrcid/hid/cah)