Hidayatullah.com—Departemen Luar Negeri Amerika Serikat hari Rabu (9/4/2014) mengatakan bahwa kelompok Anshar Baitul Maqdis asal Mesir, yang mengaku menjadi pelaku sejumlah serangan atas pasukan keamanan dan turis asing di Mesir, telah dinyatakan sebagai “organisasi teroris asing,” lansir Associated Press.
Dengan dimasukkannya organisasi itu dalam daftar hitam buatan pemerintah Washington, berarti seluruh aset kelompok tersebut yang berada di bawah yuridiksi Amerika Serikat dapat dibekukan dan seluruh warga negara AS dilarang memberikan dukungan apapun kepada kelompok tersebut.
Departemen Luar Negeri AS mengatakan, Anshar Baitul Maqdis merupakan kelompok simpatisan Al-Qaida, tetapi bukan sebuah afiliasi formal.
Anshar Baitul Maqdis didirikan tahun 2011. Kelompok yang berbasis di Sinai itu kerap melakukan serangan mematikan pasca pemerintahan politisi asal Al-Ikhwan, Muhammad Mursy, dilengserkan pada 3 Juli 2013. Selain menarget aparat dan gedung-gedung keamanan, mereka juga menyerang turis asing yang berwisata di negeri Firaun itu.*