Hidayatullah.com–Yordania sedang mempersiapkan berkas-berkas untuk memulai proses pengadilan terhadap politikus ekstrim kanan Belanda Geert Wilders sehubungan film Fitna. Menurut salah seorang hakim Yordania, ada cukup bukti untuk mengadili Wilders. Tetapi sebelum itu, harus dimulai berbagai prosedur yang memakan waktu cukup lama.
Gugatan terhadap pemimpin partai PVV Belanda itu diajukan oleh berbagai organisasi yang menuduh Wilders menyebarkan kebencian terhadap Islam.
Sebelumnya mereka berkampanye untuk memboikot barang-barang buatan Belanda di Yordania.
Pihak kehakiman Yordania menekankan mereka tidak berniat menangkap Wilders, tapi ingin memberikan isyarat kepada pemerintah Belanda.
Sebelum ini, tepatnya 25 Juni lalu, pihak Kehakiman Yordania memutuskan akan menyeret politikus ekstrim kanan Belanda Geert Wilders ke pengadilan karena dianggap menyebar kebencian dalam filmnya Fitna.
Kejaksaan Yordania memutuskan untuk mebawa kasus Wilders ke pengadilan. Wilders sendiri mengkhawatirkan akan dikeluarkannya surat perintah penangkapan internasional terhadapnya.
Sementara itu, pihak pemerintah Belanda mengatakan, dengan dibawanya kasus itu ke pengadilan Yordania, maka Wilders menghadapi resiko ditangkap sewaktu-waktu di luar negeri. Sebab secara teori penangkapan seperti dapat terjadi di seluruh dunia. Nah, ini namanya, mulut mu harimaumu! [rnwl/hid/hidayatullah.com]