Hidayatullah.com—Polisi Israel menangkap lima orang wanita Yahudi di Tembok Ratapan, karena mengenakan tallits (selendang khusus ibadah membaca Torah) dan tefilin (pita hitam khusus ibadah) sambil membaca kitab suci mereka.
Jurubicara polisi Mickey Rosenfeld mengatakan, sekitar 120 wanita datang untuk mengikuti peribadatan bulanan yang digelar pada hari Kamis (11/4/2013).
Para wanita Yahudi yang ditangkap itu merupakan anggota “Women of the Wall”, kelompok yang menuntut persamaan gender dalam praktek peribadatan Yahudi.
Western Wall atau Wailing Wall merupakan tembok sisi barat dari kompleks Masjid Al-Aqsha yang dianggap tempat paling suci Yahudi. Berdasarkan peraturan Yahudi, wanita tidak diperbolehkan mengenakan perlengkapan keagamaan, seperti tallits dan tefilin, serta membaca Torah di depan umum. Yahudi laki-laki dan perempuan dilarang bercampur-baur saat peribadatan, di mana masing-masing diberikan tempat terpisah.
Kelompok Yahudi liberal, Jewish Agency, mengajukan proposal kepada pemerintah Zionis, agar wanita dan pria diperbolehkan beribadah bersama-sama. “Satu Tembok Barat untuk satu orang Yahudi,” kata kepala pemerintah bayangan Jewish Agency, Natan Sharansky dikutip Aljazeera dari Haaretz.
Rabi Gilad Kariv, ketua Gerakan Reformasi Yahudi, mengatakan bahwa proposal itu akan menjadi momen penting bagi Yahudi liberal jika diterima.
Kariv optimis proposal itu akan diterima, mengingat pemerintahan Netanyahu yang baru ini tidak mengikutsertakan politisi Ultra-Orthodoks dalam kabinet.
Aparat Zionis kerap menangkap perempuan yang melanggaran aturan beribadah di Tembok Ratapan, tetapi kemudian dilepas tanpa diproses hukum lebih lanjut.*