Hidayatullah.com–Pemimpin oposisi Malaysia Anwar Ibrahim, mengatakan dirinya akan menuntut balik pelapor kasus sodomi dan berencana akan membawa rombongan pendukungnya ke kantor polisi untuk menyampaikan keluhan bahwa tuntutan hukum kembali ditujukan kepadanya yang sama dengan yang telah dikenakan kepadanya dekade lalu. Hal itu merupakan rekayasa yang bertujuan semata menyerang pribadinya.
"Saya tidak akan memberikan jalan mudah bagi mereka kali ini. Ini bagian kedua dari konspirasi kotor," kata Anwar.
Polisi telah menyelidiki pria yang melaporkan dan mengajukan tuntutan hukum kepada mantan wakil perdana menteri Anwar Ibrahim yang tak lain adalah bekas pembantunya yang berusia 23 tahun, Saiful Bukahri Azlan. Anwar menjalani hukuman kurungan selama enam tahun yang akhirnya dibatalkan oleh Pengadilan Negara Bagian pada tahun 2004.
Anwar berencana untuk membawa ratusan pendukungnya ke kantor polisi yang terletak di daerah pinggiran kota Kuala Lumpur Selasa petang untuk menuntut balik pelapor dan bahwa laporan akan kasus lama itu adalah merupakan hasil rekayasa.
Anwar juga melaporkan Kepala Polisi Musa Hassan dan Jaksa Agung Abdul Gani Patail dengan tuduhan memalsukan bukti dalam pemeriksaan kasus sodomi Anwar pada 1998. Saat itu, Anwar yang masih menjabat wakil perdana menteri dituduh menyodomi sopir dan orang kepercayaannya.
Dalam laporan kemarin, Anwar membeberkan bahwa Musa dan Abdul Gani sengaja memalsukan laporan medis untuk memojokkannya.
Sebelum ini, Anwar meminta perlindungan selama 36 jam di Kedutaan Besar Turki hingga Senin malam karena merasa terancam keselamatannya. Menurut Anwar, tuntutan kasus lama itu adalah upaya untuk menghalanginya untuk masuk ke parlemen.
Sebagaimana diketahui, pekan ini Anwar berencana untuk mengumumkan akan ikut serta dalam pemilihan umum legislatif.
Pada pemliu 8 Maret lalu koalisi yang mendukung pemerintah yang sekarang kehilangan dukungan di lima dari 13 negara bagian yang selama ini memperoleh dukungan dua pertiga dari 222 kursi di parlemen.
Sementara itu, Abdullah Badawi dan wakilnya telah menyangkal bahwa pihak pemerintah memiliki keterkaitan dalam kasus itu. [cha, berbagai sumber/hidayatullah.com]