Hidayatullah.com–Presiden Mali Amadou Toumani Toure menolak menandatangani RUU Keluarga yang kontroversial, setelah diprotes keras kalangan umat Islam yang mayoritas di negara itu.
Perdebatan sengit terjadi sejak parlemen mengadopsi aturan berkeluarga yang kontroversial awal Agustus lalu. RUU itu hanya mengakui pernikahan sipil dan menetapkan pernikahan sebagai lembaga sekuler dan pihak yang bercerai berhak mendapat pembagian warisan.
RUU juga memberikan hak waris lebih besar buat wanita, ketimbang aturan syariah, dan wanita tidak diharuskan untuk patuh pada suami.
Puluhan ribu umat Islam turun ke jalan memprotes rancangan tersebut. Para imam masjid juga mengancam untuk tidak memimpin upacara pernikahan bagi anggota parlemen yang menyetujui RUU. [iol/hat/hidayatullah.com]