Hidayatullah.com–Pemerintah Malaysia telah menyita lebih dari 15.000 eksemplar Injil yang memuat nama “Allah”, dalam beberapa bulan terakhir. Demikian keterangan gereja setempat, Kamis (29/10), sebagaimana disiarkan sebuah situs Kristen.
Menurut Rev. Herman Shastri, Sekretaris Jenderal dari Dewan Gereja-Gereja Malaysia, sekitar 10.000 eksemplar Injil terbitan Indonesia, disita oleh pihak berwenang, sedangkan 5.100 eksemplar Injil lainnya—juga berasal dari Indonesia—telah “diamankan” pada Maret 2009.
Sebagaimana diketahui, di Malaysia dilarang keras mencantumkan nama “Allah”—untuk merujuk kepada Tuhan—dalam buku-buku dan literatur Kristen. Ini karena, menurut pemerintah Malaysia, kata “Allah” merupakan sebutan eksklusif umat Islam untuk Tuhan.
Namun gereja-gereja setempat berpendapat bahwa kata “Allah” bukan kepunyaan umat Islam, karena kata tersebut sejatinya berasal dari bahasa Arab yang sudah ada jauh sebelum agama Islam lahir.
Ribuan Injil yang disita itu, merupakan Injil yang sudah diterjemahkan ke bahasa Malaysia, dan mencantumkan nama “Allah”, yang berarti Tuhan dalam bahasa setempat.
“Malaysia telah mengadopsi sejumlah kata dari Arab, maupun dari Sansekerta dan Portugis,” kata Shastri. “Oleh sebab itu, kami memiliki hak untuk menggunakan (kata “Allah”).
“Namun saya kira ini telah memicu isu bahwa telah terjadi penyerangan terhadap agama Islam di kalangan komunitas muslim,” imbuh Shastri.
Pemerintah sendiri telah menyatakan bahwa penggunaan kata “Allah” pada buku-buku dan literatur Kristen dapat membingungkan umat Islam.
Sekitar 60 persen dari populasi penduduk Malaysia beragama Islam; sekitar 9 persen di antaranya adalah penganut Kristen; pemeluk agama Budha mencapai 19 persen; dan sekitar 6 persen di antaranya beragama Hindu.
Penyitaan Injil di Negeri Malaysia merupakan insiden terbaru dalam pertarungan panjang antarumat kristiani dan pemerintah Malaysia, atas penggunaan kata “Allah”.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Sebelumnya, koran mingguan Katolik di Malaysia, The Herald, dimejahijaukan dalam proses pengadilan yang telah memakan waktu lebih dari dua tahun, usai pemerintah mengancam akan mencabut lisensi koran tersebut karena menggunakan kata “Allah”.
“Bagi orang Kristen di Malaysia, ini bukan mengenai perlawanan terhadap pemerintah. (Karena) mereka telah menggunakan kata “Allah” sejak dahulu kala,” pungkas Shastri. [chtp/hidayatullah.com]