Hidayatullah.com—Warung remang-remang atau sering disingkat Warem di kawasan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur (Jaktim), diserbu warga pada hari Ahad (1/11) dini hari. Warga datang tidak sendirian, melainkan didampingi aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan kepolisian setempat.
Warga kesal karena selain menimbulkan kegaduhan, Warem ini juga menyediakan sejumlah kupu-kupu malam.
“Warung remang-remang ini sangat mengganggu. Setiap malam suara musik keras terdengar di sini. Selain itu, banyak wanita nakal mangkal di sini. Makanya, kami laporkan semua ini ke pihak terkait demi kenyamanan warga,” tutur Juntak, salah seorang warga Pulogebang.
Ketiga Warem ini berdiri di atas lahan garapan rumah susun Seruni, di Jl Komarudin, Pulogebang. Sebelumnya, warga sebenarnya sudah mengultimatum pada pemilik Warem itu agar segera menutup. Namun mereka tidak pernah menggubrisnya, warga pun kesal karena merasa telah dilecehkan.
Setelah itu, warga mencoba mengambil tindakan lain dengan cara melaporkan hal tersebut ke pihak kecamatan setempat agar dilakukan penertiban.
“Kesabaran kami sudah habis, apalagi pemandangannya juga tidak baik untuk warga, terutama anak-anak di bawah umur. Kami hanya ingin bisa hidup nyaman, tidak terganggu oleh suara-suara gaduh setiap malam. Anak-anak kami juga tidak ingin terkontaminasi oleh kehidupan mereka,” tambahnya.
Sementara, Kasie Satpol PP, Kecamatan Cakung, Rahmat Effendi Lubis menegaskan pihaknya hanya melakukan pengamanan agar tidak terjadi tindak anarkis antara warga dengan pemilik warung remang-remang, serta orang-orang yang ada di dalamnya.
Apalagi warga melaporkan kalau pemilik Warem ini tak pernah menanggapi protes warga. “Warga meminta agar jam operasi di kawasan itu tidak boleh melewati pukul 22.00. Tapi hal itu tidak ditanggapi. Karena itu, warga melampiaskannya dengan menyerbu warung remang-remang itu bersama-sama,” katanya.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Lubis menambahkan bahwa pihak kecamatan akan segera melakukan koordinasi tingkat kota Jaktim, apalagi bangunan Warem ini berdiri di atas lahan garapan Rusun Seruni.
“Pihak kecamatan akan segera berkoordinasi. Karena sejatinya untuk lakukan penertiban di kawasan itu merupakan wewenang dari tingkat walikota,” katanya. [bktj/hidayatullah.com]