Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Isu Selibat Rintangi Publikasi Dokumen Vatikan

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 6 November 2009 15:46
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Dokumen itu memungkinkan kelompok-kelompok Anglikan masuk dalam persekutuan penuh dengan Gereja Katolik Roma.

Congregation of the Doctrine of Faith (Kongregasi Ajaran Iman) bermaksud mempublikasi konstitusi apostolik itu – sebuah dokumen untuk menetapkan atau mengesahkan undang-undang – demikian siaran pers Vatikan 20 Oktober lalu.

Namun, William Kardinal Levada, prefek kongregasi itu, mengatakan waktu itu bahwa sejumlah isu masih perlu dijelaskan sebelum dipublikasi. Menurut pertimbangannya, dokumen itu akan dipublikasi beberapa pekan mendatang.

Uskup Agung Augustine Di Noia, mantan Wakil Sekretaris CDF dan kini menjadi Sekretaris Kongregasi Ibadat Ilahi, mengatakan kepada UCA News setelah siaran pers itu bahwa “sejumlah persoalan kanonik masih perlu diselesaikan” sebelum dokumen itu dipublikasi.

Kini menjadi jelas bahwa salah satu masalah itu adalah selibat. Dalam situasi yang baru dengan dibentuknya “personal ordinates” yang sama seperti keuskupan, imam-imam Anglikan yang menikah dapat menjadi imam Katolik yang menikah.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Ada lebih dari 100 mantan “imam” Anglikan yang menikah di Gereja Katolik di Wales dan Inggris yang berfungsi sebagai imam Katolik.

Tetapi pertanyaan muncul, apa yang akan terjadi setelah “fase transisi,” setelah umat Anglikan disatukan ke dalam Gereja Katolik. Dapatkah para seminaris atau para pemuda dalam struktur kanonik yang baru menjadi imam-imam Katolik tanpa harus selibat? Dengan kata lain, dapatkah mereka menjadi imam yang menikah dalam Gereja Katolik?

Dalam siaran pers 20 Oktober, Kardinal Levada tampaknya tetap membiarkan kemungkinan ini terbuka. Dia bahkan mengusulkan agar masalah itu diselesaikan berdasarkan “kasus demi kasus.”

Sejak itu, beberapa uskup – mencakup beberapa yang berbicara dengan UCA News – mengungkapkan keprihatinan menyangkut hal ini. Mereka percaya, ini juga akan secepatnya membuka pintu bagi Gereja ritus Latin untuk memiliki imam yang menikah.

Kini tampak bahwa Paus Benediktus XVI juga tidak senang dengan kemungkinan ini, demikian berita 29 Oktober dalam harian berbahasa Italia, “Il Giornale.”

Sebuah berita berujudul  (Imam Menikah: Paus Tidak Menyukai Kesepakatan dengan Anglikan itu — Married priests: The Pope does not like the agreement with the Anglicans) yang menjadi headline di harian itu menyatakan, teks konstitusi apostolik itu akan diperiksa oleh Dewan Kepausan untuk Interpretasi Teks Legislatif. Hasilnya, tampaknya para seminaris dari “personal ordinariates” akan diharuskan menerima selibat, seperti seminaris ritus Latin jika mereka ingin menjadi imam Katolik Roma.

Pembahasan-pembahasan untuk ketetapan baru dari Paus bagi umat Anglikan untuk bersatu dengan Gereja Katolik telah berlangsung sedikitnya 18 bulan sebelum siaran pers itu diadakan.

Namun, CDF tidak berkonsultasi dengan satu konferensi waligereja yang terkait, walaupun anggota tiga konferensi yang berbeda — Inggris dan Wales , serta Australia dan Amerika Serikat-  dimintai pendapat, “namun hanya dalam kapasitas personal.”

Menjelang siaran pers 20 Oktober, Kardinal Levada terbang ke Inggris untuk berbicara dengan para uskup Katolik Inggris dan Wales tentang isi konstitusi apostolik itu. Dia juga berbicara dengan pemimpin utama Anglikan, Uskup Agung Williams dari Canterbury .

Kini menjadi nyata bahwa banyak orang di Vatikan dan — menurut “Il Giornale” — juga Paus Benediktus, lebih senang bahwa berita itu tidak dipublikasi sampai konstitusi apostolik itu diselesaikan.

Dokumen itu akan diterbitkan bersama dengan sebuah dokumen lain yang membeberkan aturan praktis implementasi konstitusi itu.

Sementara itu, teolog pembangkang asal Swiss, Pastor Hans Kung, menyerang Paus atas keputusannya berkenaan dengan umat Anglikan.

Dalam suatu artikel yang diterbitkan di harian Inggris “The Guardian” dan di harian Italia “La Repubblica,” Kung menuduh bahwa “tindakan Roma jelas merupakan suatu perubahan dramatis.”

Dia mengatakan, Roma menyimpang dari “strategi ekumene yang terbukti baik berupa dialog langsung dan pemahaman yang jujur” dan mengarahkan gereja ke “suatu bujukan yang tidak ekumenis terhadap para imam Anglikan, bahkan melonggarkan aturan selibat abad pertengahan untuk menarik mereka kembali ke Gereja Katolik Roma.”

Vatikan menjawab dengan halaman depan bagian editorial dalam hariannya “L’Osservatore Romano,” yang menyesali “kebohongan-kebohongan” dalam artikel tulisan Hans Kung dan menuduhnya memutarbalikkan dan salah menafsirkan tindakan Paus yang ingin “mengatur kembali persatuan yang diinginkan Kristus” sambil “mengakui perjalanan ekumene yang lama dan membosankan.”

Editorial Vatikan itu mengutuk artikel itu sebagai “suatu serangan membabi-buta terhadap Gereja Roma dan komitmen ekumene Gereja Roma yang tak teragu.”

Klarifikasi

Beberapa saat lalu, Vatikan meminta para seminaris dari komunitas-komunitas Anglikan yang bergabung dengan Gereja Katolik berdasarkan ketentuan baru dari Paus, akan dituntut mengikuti aturan selibat, kata pemimpin kantor doktrinal Vatikan.

Namun, dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan Kantor Pers Takhta Suci pada 31 Oktober, William Kardinal Levada, prefek Kongregasi Ajaran Iman, tetap membuka kemungkinan bahwa bisa saja ada kekecualian menyangkut ketentuan ini.

“Menyangkut para seminaris masa depan, masih murni spekulatif apakah ada kasus-kasus di mana dispensasi dari selibat bisa diajukan,” kata Kardinal itu.

Sebagaimana diketahui, larangan para pastor untuk berhubungan seks tidak terlepas dari ajaran agama Katolik, di mana pernikahan dianggap menghalangi hubungan pastor dengan Tuhan. Selain itu kekhawatiran akan nepotisme dan warisan jabatan di gereja, berabad-abad lamanya merupakan alasan penting memberlakukan selibat.

Selibat bukanlah doktrin kuno, baru pada abad pertengahan diberlakukan, kata wartawan sekaligus ahli gereja Adam Szostkiewics. Ia meramalkan, turunnya minat untuk menjadi pastor akan memancing perdebatan.

Belakangan, banyak pastor mengingkari hal itu. Kasus ini terjadi di Polandia di mana banyak pastor justru menikah. Seorang pastur bernama Jozef Strezynski (58 tahun) memutuskan keluar dari gereja karena berjumpa dengan seorang perempuan yang menarik hatinya. Ia memutuskan keluar setelah mengabdi di gereja selama 16 tahun.

“Sebagai pastor muda saya tadinya bahagia, namun lama-lama saya dilanda kesepian,” ujar Strezynski. Sekarang, Strezynski sudah punya dua anak. [ucan/hid/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tiga Fase Islamisasi Ilmu Pengetahuan Kontemporer
Tulisan selanjutnya DKI Perketat Pengawasan Hewan Kurban

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

Berita
2 Juni 2026 21:41
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam

Terbaru

  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?