Hidayatullah.com–Peralatan yang dirancang untuk menyiksa para tahanan ternyata masih terus diekspor oleh negara-negara anggota Uni Eropa, meskipun sejak empat tahun lalu telah dilarang. Hal itu terungkap dalam sebuah laporan terbaru Amnesty Internasional.
Amnesti Internasional menemukan bahwa perusahaan yang berasal dari 27 negara anggota UE memanfaatkan celah pengawasan atas larangan tersebut.
Menurut mereka, larangan yang sudah diberlakukan sejak 2006 itu harus diperluas cakupannya, karena banyak jenis peralatan yang belum tercakup di dalamnya. Sebut saja Nidec asal Spanyol yang memproduksi ‘borgol kejut’ selama beberapa tahun terakhir.
Tidak seperti ‘ikat pinggang kejut’, borgol beraliran listrik itu tidak secara jelas disebutkan dalam larangan yang ditetapkan Uni Eropa.
Para pejabat di markas Uni Eropa mengatakan, temuan itu akan menjadi bahan diskusi guna memperkuat larangan yang berlaku.
Seorang sumber UE yang tidak ingin disebutkan namanya, mencoba mengelak dengan mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada tindakan yang diambil atas hal itu, karena anggota Komisi Uni Eropa sekarang baru dilantik Februari lalu.
“Saat ini semuanya agak terbuka,” katanya kepada Inter Press (18/3) “Tapi bukan karena kita suka ada lubang, melainkan karena tim yang baru ini, baru saja mulai bekerja.”
Namun David Nichols yang menggeluti masalah kebijakan luar negeri UE di Amnesty Internasional, mengomentarinya sebagai “sebuah pamakluman atas tidak adanya tindakan,” karena mereka sebenarnya telah memberitahukan hal ini kepada UE sejak dulu.
Dalam laporan itu juga disebutkan bahwa Jerman dan Ceko mengekspor alat penyiksa ke sembilan negara, termasuk ke Georgia, Pakistan, India, dan China. Peralatan yang diekspor berupa alat semprot kimia, borgol dan senjata kejut listrik.
Pemerintah negara-negara Uni Eropa dinilai tidak cukup terbuka tentang sejauh mana mereka melaksanakan aturan tersebut. Setiap negara seharusnya memberikan laporan tahunan, tapi hingga saat ini hanya tujuh negara yang melakukannya. Mereka adalah Bulgaria, Republik Ceko, Jerman, Lithuania, Slovenia, Inggris, dan Spanyol.
Sebagai negara yang menentang penyiksaan, seharusnya pemerintah anggota UE mewujudkan kata-kata mereka menjadi tindakan nyata. Mereka harus melakukan pengawasan efektif dan memastikan bahwa alat-alat yang dijualnya tidak digunakan sebagai alat untuk menyiksa tahanan. Demikian menurut Michael Crowley dari Omega Foundation yang kerap melakukan penelitian di bidang HAM. [di/ips/hidayatullah.com]