Hidayatullah.com–Mordechai Vanunu, ahli fisika Israel, yang pernah meringkuk di penjara selama 18 tahun, karena dianggap membocorkan rahasia senjata nuklir Israel, Ahad (23/5) kembali masuk tahanan. Demikian pemberitaan media Israel.
Kini Mordechai Vanunu mendapat hukuman tiga bulan kurungan, karena melanggar salah satu syarat pembebasannya. Sebelumnya, ia menolak melaksanakan hukuman pengganti, karena mengkhawatirkan keselamatan dirinya.
Dan ia mendapat hukuman pengganti, karena berbicara dengan orang asing. Mordechai Vanunu tidak boleh berbicara dengan orang asing.
Ia meringkuk selama 18 tahun di penjara, karena memberi informasi pada harian Inggris, The Sunday Times, mengenai keberadaan pusat reaktor nuklir Israel, Dimona.
Pada tahun 2004 ia dibebaskan, dengan berbagai persyaratan ketat. Di antaranya, tidak boleh meninggalkan Israel, tidak boleh berhubungan dengan orang dan media asing. Mordechai Vanunu sering melanggar ketentuan tersebut, dan karena itu pula sering harus masuk tahanan. Pada umumnya, setelah meringkuk di penjara selama beberapa waktu, ia dibebaskan kembali.
Mordechai Vanunu lahir di Marrakesh, Maroko, 14 Oktober 1954, dikenal dengan nama baptisnya John Crossmann, seorang mantan teknisi nuklir Israel yang mengungkapkan program senjata nuklir Israel kepada pers Inggris pada 1986.
Pengkhianat
Oleh seorang agen Mossad Israel, ia dipancing ke Roma, diculik, lantas diselundupkan ke Israel. Di sana ia diadili secara rahasia dan dijatuhi hukuman karena tuduhan seagai pengkhianat.
Ia dihukum kurungan selama 18 tahun, dan lebih dari 11 tahun dari masa itu dijalaninya dalam kurungan tersendiri. Vanunu dibebaskan dari tahanan 21 April 2004 dan ia dikenai pembatasan dalam berbicara dan melakukan perjalanan.
Sejak itu ia telah beberapa kali ditangkap karena melanggar batasan-batasan tadi, termasuk memberikan sejumlah wawancara kepada wartawan asing dan berusaha meninggalkan Israel.
Pada Maret 2005 ia dikenai 21 tuduhan “melanggar perintah-perintah yang sah”, dengan ancaman penjara maksimum dua tahun untuk setiap tuduhan. Kemudian ia dilepaskan sambil menunggu proses peradilan, di bawah batasan-batasan ketat seperti sebelumnya.
Vanunu dianggap oleh sebagian kelompok aktivis hak-hak asasi manusia sebagai tahanan karena hati nurani. Dalam keterangan persnya pada 19 April 2005, Amnesty International mengatakan, “Bila Vanunu ditahan karena melanggar batasan-batasan yang dikenakan kepadanya, Amnesty International akan menganggapnya sebagai tahanan karena hati nurani.”
Vanunu telah dicalonkan sebagai pemenang Hadiah Nobel Perdamaian setiap tahun dari 1988 sampai 2004 dan dipilih sebagai Rektor Universitas Glasgow Desember 2004. Pemerintah Israel masih menganggapnya sebagai pengkhianat, dan Vanunu terus bersikap kritis terhadap tindakan-tindakan Israel, dan bahkan menolak perlunya sebuah negara Yahudi. [irb/hid/hidayatullah.com]