Hidayatullah.com-–Council on American-Islamic Relations cabang Iowa (CAIR-IA) meminta agar pihak berwenang menyelidiki serangan yang dilakukan atas seorang warga muslim di Iowa baru-baru ini.
Menurut CAIR-IA, seorang pemuda 18 tahun pengungsi asal Iraq dan ibunya, dilaporkan mendapat serangan pada saat pertandingan softball di Cedar Rapids’ Tait Cummings Park oleh seorang anggota tim lawan.
Selama pertandingan, para suporter lawan meneriakkan ejekan-ejekan rasis kepada korban dan timnya. Usai pertandingan, korban dipukul di bagian rahang oleh pelaku yang meneriakkan ejekan rasial seperti “raghead,” “teroris”, dan “pengendara unta.” Akibat serangan itu, rahang korban patah. Ibunya juga diserang ketika berusaha membela anaknya.
Para pemain lain di tim korban yang merupakan suku minoritas, diteriaki celaan rasial seperti “nigger” dan “spic.”
Tidak ada seorang pun yang ditahan atas kejadian tersebut, tapi CAIR-IA kemudian menghubungi perwakilan kantor kejaksaan di Linn County untuk meminta dikeluarkannya surat penahanan atas pelaku penyerangan.
“Tuntutan atas kejahatan kebencian sudah jelas, ketika ada bukti-bukti sebuah serangan,” kata Eksekutif Direktur CAIR-IA Miriam Amer.
“Pihak penegak hukum harus mengadili tersangka, dan para tokoh masyarakat seharusnya bersuara menentang intoleransi yang memicu kejadian seperti itu,” tambahnya.
Menurut Miriam Amer, kasus pemukulan atas seorang muslim California baru-baru ini juga merupakan kejahatan dengan motif rasa benci. Sama halnya dengan pemboman atas masjid Florida yang menyebabkan kebakaran pertengahan bulan lalu. (Baca: Masjid di Florida Dibakar, Media dan Pejabat AS Cuek)
Permintaan CAIR-IA agar pihak-pihak yang berwenang menangani kasus tersebut telah disampaikan Jumat (18/6) lalu. [di/cair/hidayatullah.com]