Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Larangan Bom Curah Berlaku, Produsen Jalan Terus

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 2 Agustus 2010 09:14
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Larangan penggunaan bom curah mulai diberlakukan tanggal 1 agustus 2010. Hampir 40 negara telah meratifikasi Konvensi Larangan Bom Curah (Convention on Cluter Munitons) di luar kerangka PBB. Meskipun demikian sejumlah negara produsen seperti Amerika Serikat, China, Rusia dan Israel menolak menandatangani perjanjian tersebut.

Bom curah untuk pertama kalinya dipergunakan pada Perang Dunia II oleh rezim Hitler di Jerman. Sejak saat itu bom curah berulang kali dipakai secara sistematis oleh sejumlah negara dalam berbagai konflik bersenjata. Terakhir kalinya bom curah digunakan di Libanon, Kosovo dan Irak. Meskipun sudah diketahui bahwa senjata ini menimbulkan banyak korban, terutama warga sipil,  munisi curah masih saja diproduksi di banyak negara dan diekspor.

Menteri Luar Negeri Jerman Guido Westerwelle hari Minggu (01/08) menyambut baik pemberlakuan larangan itu dan menyebutnya sebagai sebuah tonggak sejarah menuju larangan yang berlaku di seluruh dunia bagi senjata yang tidak berperikemanusiaan.

“Ini merupakan langkah pertama. Ini belum merupakan penyelesaian semua masalah, tetapi sebuah langkah yang benar dan penting,” ujarnya.

Menlu Jerman menambahkan bahwa keberhasilan ini mendorong untuk mengupayakan langkah-langkah selanjutnya di sektor-sektor lain bagi kemajuan-kemajuan upaya perlucutan senjata. ´

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

“Yang penting adalah mengurus korban, tetap mengucurkan dana yang memadai bagi pembersihan ranjau. Mengupayakan agar semua negara menandatangani kesepakatan ini dan secara eksplisit melarang penanaman modal bagi produksi bom curah,” tandas Thomas Küchenmeister dari aliansi aksi penentang ranjau darat, Akstionsbündnis landmine, sebagaimana dilaporkan Deutsche Welle.

Munisi curah dikenal jahat. Sebuah bom curah melepaskan ratusan bom-bom lebih kecil yang menyebar di ruang lingkup yang luas. Bom-bom yang belum meledak kerap bergeletakan tersembunyi bertahun-tahun, sampai seorang anak yang sedang bermain atau seorang petani yang bekerja di sawah tanpa sengaja menginjaknya, lalu tewas atau cedera akibat ledakan bom tersembunyi itu. 98 persen dari korban adalah warga sipil.

Menolak larangan

Konvensi ini telah disepakati di Dublin bulan Mei 2008. Kemudian pada Desember tahun 2008, awalnya 98 negara menandatangani konvensi itu di Oslo.Persyaratan bagi pemberlakuan konvensi larangan bom curah adalah kesepakatan itu sedikitnya diratifikasi oleh 30 negara. Kesepakatan Oslo ditandatangani oleh 108 negara tapi baru diratifikasi oleh 38 negara, di antaranya Jerman, Inggris, Kanada, Afghanistan, Irak dan sejumlah besar negara Afrika.

Berbeda dengan Menlu Jerman yang optimis, editor Swiss Military Review Letnan Kolonel Alexander Vautravers,  tidak yakin larangan tersebut akan dipatuhi. Pasalnya, hingga kini produsen-produsen terpenting munisi curah seperti AS, Rusia dan China belum menandatangani konvensi itu. Israel juga menolak kesepakatan tersebut.

Pemerintah Swiss sendiri, sebagaimana dilansir Swissinfo belum menandatangani perjanjian tersebut.

Negara penandatangan diwajibkan untuk tidak menggunakan, mengembangkan, memproduksi, menyimpan, mengekspor maupun mengimpor munisi curah. Bila masih memilikinya, maka munisi itu harus dimusnahkan.

Departemen Pertahanan Jerman mengatakan akan memusnahkan bom curahnya secara keseluruhan paling lambat tahun 2015. Jerman telah mulai menghancurkannya pada tahun 2001.

Bulan November mendatang, negara-negara yang mengikuti kesepakatan larangan bom curah akan bertemu di Laos, salah satu negara di dunia yang paling terkena dampak bom curah.[di/dwdw/swi/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya BSMI: Warga Gaza Membutuhkan Peralatan Medis
Tulisan selanjutnya “Alumni” Mavi Marmara Terbitkan Buku

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah

Berita
4 Juni 2026 21:20
Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram

Terbaru

  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?