Hidayatullah.com–Amerika Serikat secara resmi memasukkan Taliban Pakistan ke dalam blacklist-nya sebagai organisasi teroris. Selain itu Amerika juga mengeluarkan surat penangkapan terhadap pimpinan gerakan Taliban Pakistan, Hikmatullah Mahsud, dengan tuduhan mendalangi pembunuhan tujuh anggota CIA Amerika. Demikian dilansir Al-Jazeera.net (1/9).
Menurut Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Hillary Clinton, Taliban Pakistan telah memenuhi kriteria untuk digolongkan sebagai organisasi teroris. Alasannya karena Taliban Pakistan sering kali melakukan serangan terhadap kepentingan-kepentingan Amerika.
Pada 12 Agustus lalu, Hillary Clinton telah mengumumkan bahwa Taliban Pakistan termasuk sebagai organisasi teroris asing. Hal ini setelah adanya permintaan Kongres Amerika Serikat untuk memasukkan organisasi tersebut ke dalam daftar hitamnya Amerika.
Menurut undang-undang Amerika, warga negara Amerika dilarang untuk memberikan bantuan dalam bentuk apapun kepada organisasi-organisasi yang telah tercatat dalam buku hitamnya. Selain itu, aset-aset yang dimiliki oleh organisasi tersebut harus dibekukan, dan para pemimpinnya dilarang memasuki wilayah Amerika Serikat. [sdz/jzr/hidayatullah.com]