Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Soal Cadar, Pemimpin Islam Prancis Berkomentar

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 24 September 2010 19:37
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Para pemimpin Islam Prancis Kamis minta umat Islam untuk menghormati larangan negara itu terhadap pemakaian cadar dan juga minta pada pemerintah untuk tidak menggunakan Undang-Undang itu menstigmatisasi warga Muslim.

Mereka berbicara setelah menemui Presiden Prancis Nicolas Sarkozy di Istana Elysee, sebagaimana dikutip dari Reuters.

Senat Prancis telah mengesahkan Undang-Undang itu pekan lalu, yang akan meratakan jalan bagi pelarangan pemakaian cadar di depan umum setelah periode enam bulan untuk memberi informasi pada sejumlah wanita yang mengenakannya.

Prancis akan menjadi negara pertama di Eropa yang akan memperkenalkan larangan tersebut jika negara itu mengesahkan pemilihan oleh Dewan Konstitusi, otoritas konstitusi tertinggi Prancis.

Para pelanggarnya akan didenda sebesar 150 euro atau diminta untuk mengambil kelas kewarganegaraan.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

“Bagi kita, sebagai warga yang bertanggung jawab, waktu untuk perdebatan telah lewat. Undang-undang telah disetujui,” kata Mohammed Moussaoui, pemimpin Dewan Muslim Prancis (CFCM), setelah pertemuan itu.

Sementara tidak ada penyokong cadar, Moussaoui menentang perundangan itu pada saat perdebatan berbulan-bulan lamanya yang mendahului pengesahannya di Majelis Nasional Juli lalu dan kemudian di Senat.

“Kita akan melakukan semua pekerjaan pendidikan yang dibutuhkan guna membantu para wanita yang mengenakan cadar untuk menghadapi Undang-Undang itu,” katanya.

Pada waktu yang sama, ia menambahkan, CFCM akan mengawasi pelaksanaannya “agar Undang-Undang itu tidak menstigmatisasi warga Muslim”.

Merujuk pada kemungkinan balas dendam terhadap Prancis oleh pengikut garis keras Islam yang marah karena Undang-Undang itu, Moussaoui mengatakan CFCM mengutuk “semua tindakan yang ditujukan pada rekan-rekan kami dan negara kami, khususnya jika tindakan itu dilakukan oleh orang-orang yang mengklaim sebagai Muslim”.

“Kita harus membuang dari kamus kita istilah `Islamis` untuk melukiskan teroris. Kita lebih menyukai (pelukisan) `teroris` dan `penjahat`. Kita tidak menerima `Islam` dan agama Islam dikaitkan dengan aksi terorisme.”

Menteri Kehakiman Michele Alliot-Marie mengatakan kepada Senat sebelum pemungutan suara 446-1 untuk pelarangannya bahwa undang-undang itu menegaskan nilai-nilai persamaan dan martabat semua orang dan akan mencegah wanita menjadi anggota-anggota “tanpa terlihat muka (faceless)” dari satu masyarakat etnik yang lebih besar.

Masyarakat Muslim Prancis yang terdiri atas lima juta orang adalah yang terbesar di Eropa Barat, tapi kurang dari 2.000 wanita diyakini telah mengenakan cadar.

Banyak pemimpin Muslim mengatakan mereka tidak mendukung cadar ataupun undang-undang yang melarangnya. [ant/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Suka Membodohkan Orang, Tanda Ilmu Tak Bermanfaat
Tulisan selanjutnya Rencana Klinik Kehamilan Bagi Siswa Inggris Tuai Polemik

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Akmal Sjafril: Lembaga Dakwah Perlu Banyak Diskusi

Berita
21 Juli 2026 19:08
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Spanyol Lumpuhkan Argentina di Piala Dunia 2026, Warga Gaza Bergembira
AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota

Terbaru

  • Pembelian Minyak Iran oleh China Sudah Berkurang, Kata Menteri Keuangan Amerika Serikat
  • Spanyol Lumpuhkan Argentina di Piala Dunia 2026, Warga Gaza Bergembira
  • ConocoPhillips Kuasai 42 Persen Saham Proyek Ladang Minyak Iraq yang Digarap BP
  • Akmal Sjafril: Lembaga Dakwah Perlu Banyak Diskusi
  • Raja Charles Kunjungi Masjid Cambridge, Erdogan: Langkah Penting Lawan Islamofobia
  • Starmer Mundur Burnham Menjadi Perdana Menteri Inggris Ke-7 Kurun Satu Dekade
  • Buya Amirsyah Ajak Seniman Muslim Bangun Peradaban Bangsa Melalui Kebudayaan Islam
  • AS Lancarkan Gelombang Serangan ke Iran, Ledakan Terdengar di Sejumlah Kota
  • Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
  • Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?