Hidayatullah.com–Presiden Palestina Mahmud Abbas mengatakan bahwa permintaan Netanyahu untuk mengakui Israel sebagai negara Yahudi sebagai syarat pembekuan pemukiman, adalah urusan internasional, bukan urusan Palestina. Demikian dilansir Al-Jazeera.net (15/10).
Dalam konferensi pers bersama Presiden Republik Tarja Halonen di Ramallah, Kamis (14/10), Abbas mengatakan bahwa Palestina sudah mengakui negara Israel pada tahun 1993.
Abbas menambahkan, “Jika Israel ingin menyebut dirinya sebagai negara apa saja, maka silahkan berhubungan dengan PBB dan masyarakat internasional. Ini bukan urusan kami.”
Ia juga menekankan bahwa solusi untuk kedua negara ini adalah, Palestina dengan perbatasan pada tahun 1967 berdampingan dengan Israel, dan hidup secara aman dan stabil.
Abbas menyerukan kembali agar Israel menghentikan pemukiman dalam rangka melanjutkan perundingan damai Palestina-Israel.
Abbas menyatakan harapannya kepada Halonen agar Finlandia turut berperan aktif dalam menyelesaikan konflik dan mewujudkan perdamaian di Timur Tengah ini.
Abbas juga menghimbau masyarakat internasional agar mendesak Israel untuk mengakhiri blokade atas Jalur Gaza.
Sementara itu, Presiden Finlandia juga menyatakan dukungannya kepada rakyat Palestina untuk mendirikan negara Palestina yang merdeka. Untuk itu, ia memberikan dana bantuan kepada pemerintah Palestina sebesar 13 juta Euro sejak konferensi Paris. [sdz/jzr/hidayatullah.com]