Hidayatullah.com–Indonesia meminta Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa segera mendesak Israel untuk membongkar pemukiman-pemukiman yang dibangunnya di wilayah Palestina yang diduduki, kata Dubes Indonesia untuk PBB, Hasan Kleib. Indonesia mengingatkan bahwa pembangunan atau konstruksi yang terus dilakukan Israel di wilayah tersebut selalu menjadi bantu sandungan yang mengancam gagalnya perundingan damai dengan Palestina. “Kami percaya Dewan Keamanan akan mengambil langkah yang sama, dengan segera mendesak Israel membongkar pemukiman-pemukiman, menghentikan pembangunan, maupun rencana pengembangan pemukiman di wilayah Palestina yang Diduduki,” kata Wakil Tetap RI/Duta Besar untuk PBB-New York, Hasan Kleib, ketika berbicara dalam sidang Dewan Keamanan di Markas Besar PBB, New York, Senin (18/10). Langkah sama yang diacu Hasan adalah ketika Dewan Keamanan pada tahun 1980 –melalui Resolusi 465– mengeluarkan desakan terhadap Israel untuk membongkar pemukiman di wilayah Palestina serta segera menghentikan pembangunan dan rencana pembuatan pemukiman di wilayah-wilayah Arab yang didudukinya sejak tahun 1967, termasuk Yerusalem. Berkaitan dengan situasi terakhir menyangkut perundingan langsung Israel-Palestina yang baru dimulai kembali pada 2 September lalu –namun kini terancam gagal, Hasan mengingatkan konstruksi yang dilakukan Israel terus menjadi salah satu masalah utama bagi perdamaian. “Kebijakan dan praktik pembangunan pemukiman oleh Israel, yang ditujukan untuk mengubah susunan demografi, karakter fisik, serta status wilayah Palestina, termasuk Yerusalem Timur, itu sungguh merupakan pelanggaran yang sangat menyolok terhadap hukum internasional,” tegas Hasan. Perundingan damai secara langsung antara Israel dengan Palestina yang baru saja dimulai kembali pada 2 September –setelah terhenti sejak akhir tahun 2008– dikhawatirkan banyak pihak mengalami jalan buntu karena Palestina mengancam akan menarik diri dari perundingan. Ancaman itu telah beberapa kali dinyatakan Palestina karena Israel tidak memperpanjang moratorium atau jeda, yaitu penghentian sementara pembangunan pemukiman di Tepi Barat yang berakhir pada 26 September 2010. Satu hari setelah moratorium itu berakhir, buldoser-buldoser kembali dikerahkan Israel untuk meneruskan pembangunan pemukiman yang sebelumnya dihentikan selama 10 bulan. Indonesia sendiri bersama tiga negara berkembang terkemuka lainnya, yakni Brazil, India, dan Afrika Selatan, membentuk forum bersama untuk mendukung Palestina, termasuk dalam upaya meneruskan proses perundingan damai langsung dengan Israel. Untuk pertama kalinya, para menteri luar negeri keempat negara anggota forum tersebut menggelar pertemuan mereka pada September lalu di New York, di sela-sela Debat Umum ke-65 Majelis Umum PBB. Dewan Keamanan PBB terdiri atas lima anggota tetap, yaitu Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Rusia, dan China; serta 10 anggota tidak tetap. Saat ini kesepuluh anggota tidak tetap tersebut adalah Jepang, Austria, Meksiko, Brazil, Bosnia-Herzegovina, Turki, Lebanon, Uganda, Nigeria, dan Gabon. [ant/hidayatullah.com]