Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Saudi Tetapkan 5 Insinyur Sebagai Tersangka Jatuhnya Crane

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 16 Desember 2015 19:30 7:30 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 16 Desember 2015 19:30
Bagikan
Raja Saudi mengunjungi korban
Bagikan

Hidayatullah.com– Biro Investigasi dan Penyidikan Umum Arab Saudi di Jeddah akhirnya menyatakan telah memproses lima pejabat teknis dan insinyur yang dianggap bersalah dalam insiden kecelakan crane di Masjidil Haram pada 11 September 2015 lalu, demikian tulis harian Arab Al-Watan hari Selasa, (15/12/2015) seperti dikutip oleh Alarabiya.net.

Sumber tersebut tidak menyebutkan nama-nama kelima teknisi dan insiyur, tapi mengatakan informasi awal menunjukkan mereka akan dikenai denda.

Para teknisi dan insinyur adalah mereka yang terlibat dalam pengawasan proyek perluasan Masjidil Haram. Termasuk di antara mereka pejabat pemerintah.

Sumber itu mengatakan, Biro Investigasi dan Penyidikan Umum juga memulai penyelidikan terhadap tersangka dari perusahaan Binladin (Bin Ladin) dua bulan yang lalu dan menemukan bukti konklusif dari keterlibatan mereka dalam insiden tragis tersebut.

Ia mengatakan Biro Investigasi dan Penyidikan Umum Jeddah akan meneruskan investigasinya ke kantor utama di Riyadh untuk mengkompilasi daftar tuduhan terhadap mereka. Dalam insiden kecelakaan crane sebelum ibadah Haji dimulai, 111 orang meninggal dan 394 luka-luka. [Baca: Musibah Robohnya Crane Pembangunan Masjidil Haram Diduga Akibat Cuaca Ekstrim]

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Raja Salman bin Abdul Aziz al-Saud, memberikan sanksi terhadap perusahaan Binladin Group atas kejadian jatuhnya konstruksi crane. [Baca: Raja Saudi Beri Sanksi Binladin Group Terkait Crane Jatuh di Masjidil Haram]

Sementara itu, para eksekutif perusahaan telah dilarang meninggalkan Kerajaan Saudi hingga menunggu selesainya proses hukum terhadap perusahaan tersebut.

Selama periode yang sama, perusahaan Binladin juga akan dikeluarkan dari proyek-proyek publik yang baru.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Biro Investigasi dan Penyidikan Umum Arab SaudicraneMasjidil Haram
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Santri dan Kiai Banten Deklarasikan Relawan Pencegahan Maksiat
Tulisan selanjutnya Uni Eropa Dirikan Sekolah Pengungsi Anak Suriah di Turki

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Berita
18 Juli 2026 09:49
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?