Hidayatullah.com–Australia hari Rabu (17/11) mendorong pemberlakuan larangan iklan tembakau melalui internet dan mencegah pengecer supaya tidak mempromosikan rokok murah atau bebas pajak, sebagai bagian dari pemangkasan tingkat perokok hingga 10 persen pada 2018.
Warga Australia muda, usia 24-29 tahun, menduduki peringkat perokok tertinggi, yang sekarang sudah hampir mencapai 20 persen dari tingkat perokok di negeri kangguru.
Australia memberlakukan larangan iklan rokok terketat dan sudah melarang iklan di televisi, radio, surat kabar, majalah, dan seluruh acara olah raga.
Pengecer tidak diperbolehkan memajang kemasan rokok dalam toko, dan bungkus rokok tercetak foto kanker dan peringatan kesehatan bahwa rokok dapat menyebabkan kanker.
“Larangan pengecer dari menjual rokok dengan mencap `murah` atau `bebas pajak` merupakan langkah terakhir. Pemerintah dalam aksi keras dan komprehensif mengurangi tingkat perokok di Australia,” kata Menteri Kesehatan Nicola Roxon dalam mengumumkan peraturan yang akan diajukan pada parlemen.
“Bersama dengan upaya kami yang akan memberlakukan kemasan polos pada semua produk tembakau dimulai pada 2012, Australia pada jalur tepat dalam pengaturan keras terhadap tembakau,” tambah Roxon.
“Penggunaan tembakau merupakan penyebab tunggal dan utama kematian prematur dan penyakit di Australia, menewaskan 15.000 orang setiap tahun dan menelan biaya 31,5 miliar dolar Australia (Rp 275 triliun).
Tingkat perokok di Australia telah menurun sejak pertengahan 1970-an saat larangan iklan pertama kali diberlakukan, menurunkan tingkat perokok dari 35 persen menjadi 19 persen sekarang.
Komite Australia untuk Rokok dan Kesehatan menyambut baik peraturan tersebut.
“Rokok sekarang dipromosikan melalui internet, dan ada kecemasan mendalam bahwa iklan daring (`online`) dan laman jejaring sosial akan dimanfaatkan untuk mempromosikan tembakau pada anak muda,” kata presiden komite Mike Daube. [ant/hidayatullah.com]