Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Sembunyikan Kasus Pedofil Uskup Agung Lyon Mundur Setelah Divonis Hukuman Percobaan

Ama Farah
Terakhir diupdate: 8 Maret 2019 18:45 6:45 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 9 Maret 2019 05:30
Bagikan
Kardinal Philippe Barbarin.
Bagikan

Hidayatullah.com–Kardinal Philippe Barbarin meletakkan jabatannya sebagai uskup agung Lyon, setelah divonis bersalah menyembunyikan kasus pedofil dan dihukum percobaan oleh pengadilan di Prancis.

Dilansir RFI, Barbarin mengumumkan pengunduran dirinya pada hari Kamis (7/3/2019), setelah pada hari yang sama divonis 6 bulan hukuman percobaan karena tidak melaporkan kejahatan pedofilia oleh pendeta Katolik yang diketahuinya kepada pihak berwenang.

Meskipun tidak menghadiri sidang vonis tersebut, Barbarin melalui pengacaranya langsung menyatakan akan banding.

Menurut pengacara Jean-Felix Luciani alasan yang dipakai pengadilan dalam putusannya tidak meyakinkan, seraya menambahkan bahwa keputusan tersebut akan diajukan banding dengan “segala cara yang mungkin dilakukan.”

Kardinal Barbarin menghadapi banyak tuduhan dari kelompok-kelompok korban yang menudingnya tidak melaporkan kasus-kasus pedofilia yang diketahuinya yang terjadi pada tahun 1980-an sampai 1990-an.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Akan tetapi, kejaksaan melihat kasus-kasus itu banyak yang sudah dianggap kadaluarsa menurut hukum, artinya terlalu lawas untuk diadili sehingga pihak kejaksaan enggan melakukan penuntutan. Hanya kasus-kasus sejak tahun 2010 ke atas yang bisa dipertimbangkan sebagai dasar dakwaan terhadap Barbarin.

Meskipun demikian, salah satu ketua keompok korban pedofilia rohaniwan gereja di Lyon, Francois Devaux, menilai keputusan pengadilan hari Kamis itu sudah merupakan kemenangan bagi korban.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Bawaslu Temukan Dua WNA Masuk DPT Tulungagung
Tulisan selanjutnya Pelajaran Musik di Sebagian Sekolah Negeri di Inggris Berkurang

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

Berita
2 Juni 2026 21:41
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas

Terbaru

  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?