Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Presiden Iraq Tolak Teken Eksekusi Tariq Aziz

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 19 November 2010 09:14
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com –Presiden Iraq menyatakan tidak akan menandatangani surat hukuman mati yang dijatuhkan atas salah satu orang kepercayaan Saddam Hussein, Tariq Aziz. Penolakan disampaikan Jalal Talabani dalam wawancara yang disiarkan televisi Prancis, Rabu (17/11).

Tariq Aziz yang kini berusia 74 tahun adalah seorang penganut Kristen. Vatikan telah mendesak Iraq untuk tidak melaksanakan hukuman mati terhadapnya, dan mengatakan mereka mungkin akan mencoba untuk melakukan intervensi diplomatik guna mencegah eksekusi mati atas Tariq Aziz.

“Saya tidak bsa menandatangani perintah semacam itu karena saya seorang sosialis,” ujar Talabani memberi alasan kepada French 24.

“Saya menaruh rasa kasihan terhadap Tariq aziz karena dia seorang ksristiani, seorang kristiani Iraq.”

“Lagipula dia sudah tua–usianya lebih dari 70–dan itu kenapa saya tidak akan pernah menandatangani perintah tersebut,” papar Talabani yang berbicara dalam bahasa Arab. Dia berbicara di Paris, tempat pertemuan Sosialis Internasional digelar pekan ini.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Talabani juga telah menolak surat perintah eksekusi mati atas anggota rezim Saddam Hussein lainnya, termasuk mantan menteri pertahanan Sultan Hashim Al-Taie, yang menandatangani gencatan senjata dengan pasukan pimpinan Amerika Serikat, yang mengakhiri Perang Teluk 1991 dan masih berada dalam tahanan AS.

Namun demikian, penolakan Talabani untuk menandatangani perintah eksekusi mati beum pasti bisa menyelamatkan nyawa Tariq Aziz. Ada mekanisme lain untuk meloloskan hukuman mati itu, yaitu melalui parlemen atau salah satu dari pejabat pembantu Talabani.

Jurubicara Kementerian Kehakiman Abdul-Sattar Bayrkdar kepada AP mengatakan bahwa hukuman mati bisa tetap dijalankan meski presiden menolak untuk tanda tangan.

“Jika presiden menolak untuk menandatangani sebuah eksekusi, maka itu bukan sebuah pembatalan atas hukuman yang dijatuhkan.”

Meskipun ayahnya belum bebas dari ancaman hukuman mati, putra tertua Tariq Aziz tetap berterima kasih pada Talabani atas sikap yang ditunjukkannya.

“Saya ingin menegaskan bahwa hukuman eksekusi terhadap ayah saya merupakan keputusan politik. Olehkarena itu bisa dibatalkan demi hukum,” kata Ziad di Yordania, tempat tinggalnya sekarang. “Sebagai keluarga, kami berterima kasih pada presiden dan menghargai keputusannya,” imbuhnya.

Pertemuan Tariq Aziz dengan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat James A. Baker di Jenewa pada bulan Januari 1991, gagal mencegah pecahnya Perang Teluk 1991. Beberapa tahun kemudian, Aziz menemui Paus Yohanes Paulus II di Vatikan untuk mencari dukungan, hanya beberapa hari sebelum AS menyerang negaranya. Namun pertemuan itu tidak bisa mencegah serbuan AS pada bulan Maret 2003, yang membuat negaranya porak-poranda hingga saat ini.[di/an/ hidayatullah.com]
foto: Ilustrasi penggantungan Saddam

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:hukuman matiold migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Dubes Saudi Tegaskan Hukum Tidak Pandang Bulu
Tulisan selanjutnya Hakim Tolak Gugatan Atas Masjid Murfreesboro

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Feature

Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”

Feature
13 Juli 2026 06:38
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?