Hidayatullah.com—Asia Bibi, wanita beragama Kristen Pakistan yang dijatuhi hukuman mati atas tuduhan menghina Nabi dan Islam meminta pengampunan dari presiden.
Ibu lima anak berusia 45 tahun, muncul dalam sebuah acara jumpa wartawan yang disiarkan televisi dengan air mata berlinang hari Sabtu. Dalam kesempatan itu dia menyatakan dirinya tak bersalah dan mempertahankan bahwa kasusnya muncul dari sengketa pribadi yang kemudian berubah menjadi tuduhan palsu.
Dia dijatuhi hukuman mati minggu lalu oleh sebuah pengadilan di provinsi Punjab, Pakistan tengah.
Presiden Asif Ali Zardari meminta Menteri Urusan Minoritas untuk membuat laporan tentang kasus Bibi dalam tiga hari, setelah media Pakistan menyatakan sengketa itu berawal dari sebuah perselisihan desa.
Bibi mendekam dalam penjara selama hampir satu setengah tahun, dan dia merupakan perempuan pertama dijatuhi hukuman mati karena menghina agama Islam. Selama pengadilan berlangsung, dia mengungkapkan bahwa warga desa pemeluk Islam memaksa dia masuk Islam dan dia disiksa karena menganut agama Kristen.
Sebelumnya, dikutip CNN, kaum Muslim setempat menilai, Bibi pernah mengatakan, Kitab Suci al-Quran palsu dan beberapa pelecehan pada Nabi Muhammad.
“Quran adalah palsu dan Nabi Anda berada di tempat tidur selama satu bulan sebelum kematiannya karena dia cacing di telinga dan mulutnya,” demikian aku masyarakat mengutip Bibi.
Selain itu, Bibi juga dikatakan telah melecehkan Khadijah dengan mengatakan, pernikahan Muhammad dengan Khadijah hanya karena motif uang. Namun Bibi yang kini berusia 30-an ini mengaku, dirinya tak bersalah dan bersumpah untuk mengajukan banding atas putusan tersebut.
Sementara itu, Release International, sebuah kelompok yang membantu orang Kristen yang teraniaya melaporkan bahwa Asia Bibi bekerja kepada para wanita Muslim dan menghadapi tekanan. [voan1/hid/hidayatullah.com]