Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Promosi “Tipu-tipu” Bakal Kena Denda

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 3 Desember 2010 09:14
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Toko-toko di lokasi strategis dan penjual online di Inggris terancam denda besar jika mempermainkan konsumen lewat harga dan penawaran yang “tipu-tipu”.

Menurut Office of Fair Trading, selama ini miliaran pound “dirampok” dari para konsumen melalui penawaran yang menggunakan trik psikologis.

Instansi tersebut telah mengidentifikasi beberapa taktik licik yang dirancang untuk menyesatkan pembeli.

Misalnya, penjualan dengan menawarkan umpan atau biasa disebut bait sales; pembeli dibuat tergiur diskon besar pada produk mahal dan tertentu, tapi ternyata hanya dijual beberapa unit. Pembeli “dirayu” untuk berlomba datang, namun akan mendapati barang yang diiklankan telah habis dan akhirnya mereka membeli yang lain. Trik ini akan kena “semprit”.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Taktik lainnya yang akan kena teguran adalah “drip pricing”, biasanya dilakukan maskapai penerbangan, yaitu harga murah tapi ternyata konsumen harus membayar berbagai hal ekstra.

“Bulk buying offers”, taktik rutin supermaket berupa “rayuan” bahwa beli banyak akan lebih murah. Padahal, kalau dihitung-hitung, jika membeli satuan harganya lebih murah.

Lainnya adalah “time limited offers”, yaitu diskon besar tapi hanya untuk waktu yang singkat. Seringkali hal ini adalah bohong karena tenggat waktu akan dilewati dan harga tak berubah sampai barang habis.

Tulisan “diskon hingga 75 persen” di jendela toko akan dilarang, kecuali potongan harga itu asli bukan trik.

OFT mengumumkan bahwa para pengecer yang “bandel” akan diseret secara hukum untuk mempermalukan mereka.

Penelitian yang dilakukan OFT menemukan bahwa taktik-taktik licik berdampak besar pada uang yang dibelanjakan dan ada miliaran pound pembelian yang tidak perlu.

“Kami jika perlu, akan mengambil tindakan hukum terhadap perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan,” kata pemimpin OFT, John Fingleton.

Di lain pihak, peritel membantah temuan OFT dan mengatakan tindakan keras apapun tak akan ‘ada gunanya’.

Direktur Bisnis dan Regulasi Konsorsium Retail Inggris, Tom Ironside, mengatakan, “Pelanggan bukanlah orang bodoh. Mereka membuat pertimbangan yang mendalam tentang harga barang yang dijual di suatu toko, antartoko, dan berselang antarwaktu, dan mereka punya semua informasi yang diperlukan.”

“Diskon dan promosi merupakan bagian yang sangat kompetitif dari pasar ritel dan menguntungkan nasabah.Anggota kami mematuhi aturan-aturan yang mengatur harga periklanan,” kata Ironside. Nah, praktik promosi “tipu-tipu” semacam ini pasti juga ada di Indonesia, konsumen mesti waspada terhadap promosi semacam itu. [ant/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Rakyat Denmark: Korban di Afghanistan Terlalu Banyak
Tulisan selanjutnya Duta Besar AS Khawatirkan Kriminalitas di Israel

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Global Sumud FLotilla
Berita

Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki

Berita
30 Mei 2026 09:51
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Terbaru

  • Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?