Hidayatullah.com–Manusia mengaku sebagai Nabi, utusan Jibril bahkan Tuhan pernah terjadi di Indonesia. Tapi itu tak akan terjadi di Iran. Baru-baru ini, pemerintah Iran menjatuhkan hukuman gantung pada Abdulreza Gharabat karena mengaku sebagai Tuhan. Ia mengaku pada khalayak bahwa ia adalah “Tuhan” yang turun di dunia, tepatnya Iran.
“Gharabat sudah lama mengklaim dirinya sebagai ‘Tuhan’. Dia berhasil mengumpulkan pendukungnya dari kalangan muda di provinsi Khuzestan,” demikian kantor berita Fars, mengabarkan, Selasa.
Abdolreza Gharabat dinilai telah mendirikan sebuah sekte dan mengaku sebagai tuhan. Lewat putusan pengadilan, Gharabat akhirnya dihukum gantung pekan lalu.
Namun belakangan ditemukan bukti, setelah mengaku ‘Tuhan’ jadi-jadian, Gharabat ternyata juga juga dianggap koruptor. Namun tidak dijelaskan ia mengkorupsi uang pemerintah dari bagian mana.
Gharabat digantung di Ahvaz. Ia termasuk orang ke-67 yang digantung sejak 1 Januari 2011 di Negeri kaum mullah ini. Sementara pada 2009, lebih banyak lagi yaitu 338 orang meregang nyawa di tali gantungan.
Sebagaimana diketahui, pengingkaran terhadap agama, perzinahan, pemerkosaan, perampokan bersenjata, dan perdagangan narkoba dipastikan akan diganjar hukuman mati di bawah hukum yang dipraktikkan sejak Revolusi Islam 1979.
Kelompok Kampanye Internasional bagi Hak Azasi di Iran menyatakan bulan lalu bahwa Iran rata-rata mengeksekusi mati satu orang setiap delapan jam.*