Hidayatullah.com–Langkah kontroversial yang kemungkinan besar akan mengundang kecaman dari berbagai pihak dilakukan oleh Pemerintah Inggris yang sedang berencana untuk mengubah hukum pernikahan negara tersebut dan mempertimbangkan pemberkatan pernikahan sejenis dapat dilakukan di gereja, sebagaimana pemberkatan pernikahan seperti biasanya.
Hal ini diutarakan juru bicara Kementerian Dalam Negeri Inggris, seperti dikutip The Sunday Telegraph, Senin (14/2).
“Pemerintah saat ini mempertimbangkan untuk memperbolehkan pernikahan sejenis dilakukan di gereja. Mereka bahkan melakukannya dengan dipandu oleh pendeta dan meresmikan layaknya hubungan suami-istri seperti biasanya,” katanya.
Jika upacara pernikahan sejenis ini dapat dilakukan secara resmi di dalam gereja, maka ritual ganjil ini akan menyudahi upacara pernikahan yang sebelumnya secara simbolis hanya dapat dilakukan oleh pasangan pria dan wanita. kejadian ini pun akan menjadi yang pertama kali di Inggris terjadi pernikahan sejenis dapat dilakukan di gereja.
Seperti diketahui sebelumnya, pihak gereja Inggris telah menyerukan tidak akan menggunakan gereja digunakan untuk pernikahan kaum gay ataupun lesbian. Bahkan pihak catatan sipil Inggris menentukan pernikahan di gereja hanya dapat dilakukan oleh pasangan heteroseksual.
Uni Eropa
Sebelum ini, pengadilan Eropa memutuskan melarang pernikahan sesama jenis. Meskipun beberapa negara telah mengizinkannya, pengadilan tersebut telah memutuskan pelarangan itu.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
European Court of Human Rights (ECHR) atau pengadilan HAM telah menolak pengajuan banding yang dilakukan pasangan gay asal Austria. Mereka mengatakan negaranya tidak membolehkan pernikahan sesama jenis.
ECHR memang merupakan bagian dari Dewan Eropa yang mempromosikan demokrasi dan supremasi hukum di antara 47 negara anggotanya. Lembaga ini mengikat para anggota dewannya dengan penandatangan Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia yang telah disepakati bersama.*