Hidayatullah.com–Sejumlah perempuan Indonesia yang bekerja sebagai caddy di sebuah lapangan golf ternama di Kulai, Malaysia, ditangkap aparat karena berprofesi sampingan sebagai pekerja seks komersial.
Departemen Imigrasi Malaysia menangkap 26 caddy perempuan asal Indonesia.
“Para perempuan itu bekerja sebagai caddy di siang hari dan melacurkan diri kepada para pegolf di malam hari,” kata Mohd Nakhafi Hasan, kepala unit penegakan hukum di Johor seperti dikutip The Star awal pekan ini (17/4).
“Seluruh caddy perempuan itu ditangkap saat operasi yang dilaksanakan sekitar pukul 8 pagi di resor tersebut,” kata Hasan, seraya menambahkan usia mereka berkisar antara 21 hingga 46 tahun.
Empat dari mereka memiliki izin palsu sementara sisanya hanya memegang izin kunjungan sosial. Mereka yang memegang izin palsu berdalih ditelantarkan oleh agen tenaga kerja asing.
Hasan mengatakan pihaknya akan mengecek kebenaran alasan para wanita itu dan memeriksa agen tenaga kerja terkait. Mereka akan diperiksa berdasarkan peraturan imigrasi karena tidak memiliki izin bekerja. Di samping dikenai hukum pidana karena melacurkan diri.*