Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Keputusan Masjid Babri Menggantung

Dija
Terakhir diupdate:
Dija
Dipublikasikan 10 Mei 2011 09:14
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Mahkamah Agung India hari Senin (09/5) menangguhkan keputusan Pengadilan Tinggi Allahabad tentang pembagian area Masjid Babri menjadi tiga.

Dua hakim mempertanyakan alasan dikeluarkannya keputusan itu tahun lalu, di mana Masjid Babri yang dihancurkan oleh umat Hindu tahun 1992 itu dibagi menjadi tiga masing-masing untuk umat Hindu, Muslim dan Hindu setempat.

Penghancuran masjid peninggalan abad ke-16 oleh umat Hindu di utara Ayodhya itu menyulut kerusuhan yang mengakibatkan tewasnya sekitar 2.000 orang yang kebanyakan Muslim. Lebih dari 200.000 anggota polisi diturunkan untuk berjaga-jaga saat pengadilan mengumumkan putusannya pada bulan September tahun lalu.

“Keputusan itu sangat aneh dan mengejutkan. Tidak ada orang yang berdoa agar area itu dipisah-pisah. Pengadilan Tinggi Allahabad memberikan putusan yang tidak diharapkan oleh siapapun,” kata Aftab Alam, hakim ketua.

Kedua hakim Mahkamah Agung India tersebut memerintahkan agar status quo area Masjid Babri dipertahankan, dan melarang keliompok manapun melakukan aktivitas pembangunan di sana.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Perintah mahkamah itu dikeluarkan pada hari pertama sidang mendengar petisi dari warga yang keberatan dengan pembagian area Masjid Babri.

Keputusan mahkamah yang menangguhkan keputusan tahun lalu itu melegakan partai yang berkuasa di Kongres, yaitu kelompok sayap tengah-kiri yang sekuler. Sementara partai oposisi Bharatiya Janata menginginkan agar di lokasi bekas Masjid Babri didirikan kuil Hindu.

Umat Hindu mengatakan bahwa Masjid Babri yang dibangun oleh seorang raja dari Kekaisaran Mughal itu didirikan di atas tempat kelahiran Rama, salah satu ksatria dan dewa Hindu.

Namun, adalah hal yang aneh jika umat Hindu itu baru mengetahui di mana tempat kelahiran dewa mereka lalu mengajukan tuntutan pada tahun 1992 dengan cara menghancurkan bangunan masjid, sementara Masjid Babri berdiri di sana sejak abad ke-16.

Hindu dianut oleh 80% penduduk India yang memiliki populasi 1,2 milyar jiwa dan merupakan kepercayaan asli penduduk setempat.*

Redaktur: Dija
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Palang Merah Diminta Bantu Tahanan Palestina
Tulisan selanjutnya Dulu Berjasa, Sekarang Diperalat Intelijen? (2)

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Berita
15 Juli 2026 21:36
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Mantan Pemimpin Qatar Sheikh Hamad bin Khalifa Wafat

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?