Hidayatullah.com–Istri mantan presiden Mesir dibebaskan dari tahanan Selasa (17/5) setelah menyerahkan sebagian asetnya, namun ia masih harus menjalani penyelidikan, kata seorang pejabat yang memimpin kasus dugaan korupsi Suzanne Mubarak.
Istri Mubarak menolak tuduhan yang menyatakan bahwa dirinya memanfaatkan jabatan suaminya untuk mengumpulkan harta. Tuduhan itu sempat membuat Suzanne terkena gejala serangan jantung sehingga harus dirawat di rumah sakit yang sama dengan suaminya.
Sementara Suzanne hanya dikenakan tuduhan mengumpulkan harta secara tidak sah, Husni Mubarak dikenai sejumlah tuduhan antara lain korupsi, penyalahgunaan wewenang serta bertanggungjawab atas tewasnya beberapa orang yang berdemo menggulingkan kekuasaannya. Husni Mubarak kini masih dalam tahanan.
Menurut keterangan Assem El-Gohari kepala penyelidik korupsi kepada radio pemerintah yang dilansir Reuters (17/5), Suzanne dibebaskan dari tahanan setelah menyerahkan aset miliknya ke negara sebesar USD4 juta.
Sebuah sumber pengadilan menyebutkan sebelumnya bahwa Mubarak akan dibebaskan setelah membayar uang jaminan.*