Hidayatullah.com–Tersangka terorisme Norwegia, Anders Behring Breivik (32), menjalani sidang perdananya Senin (25/7) di Pengadilan Oslo, Norwegia. Namun sayangnya persidangan ini berjalan tertutup untuk umum.
Breivik (32) didakwa atas tewasnya 93 orang dalam penembakan massal dan pemboman. Demikian seperti diberitakan kantor berita NTB dan dilansir AFP, Senin (25/7) malam.
Persidangan Breivik akan dipimpin oleh hakim Kim Heger. Hakim nantinya akan memutuskan permohonan jaksa untuk menahan tersangka selama 8 minggu selama proses investigasi berlangsung.
Saat tiba di pengadilan, mobil tahanan yang membawa Breivik dilaporkan masuk melalui pintu belakang dan langsung menuju ke bagian basement gedung pengadilan. Padahal di depan pengadilan, banyak orang sengaja berkumpul untuk melihat wajah sang teroris dan siap memaki-makinya dengan teriakan “pengkhianat” atau “pembunuh”.
Sementara itu, pengacara Breivik,Geir Lippestad, terlihat masuk melalui pintu utama. Lippestad menerobos puluhan wartawan yang telah menunggu sejak pagi.
Sebelum sidang, Lippestad mengatakan, kliennya ingin sidang berlangsung terbuka sehingga dia bisa menjelaskan kepada publik tentang alasannya melakukan serangan mematikan itu. Breviek juga ingin mengenakan ‘seragam’ dalam sidang itu. Namun karena sidang berlangsung tertutup dan Breivik lewat pintu belakang, belum diketahui jelas apa kostum Breivik pada persidangan ini.
Pengacara Breivik itu hari Minggu (24/7) mengatakan, Breivik ingin memicu revolusi anti-Muslim di masyarakat Norwegia.
Seorang ahli bedah kepala yang mengobati orang terluka dalam penembakan massal Jumat, sementara itu, mengatakan, dia yakin penyerang menggunakan peluru khusus yang disebut dum-dums yang menyebabkan luka internal besar-besaran. Dokter mengatakan bahwa amunisi yang dipilih pembunuh “meledak di dalam tubuh.”
Tulisan Manifesto yang ditulis tersangka dan dimuat online menyuarakan gencar melawan imigrasi Muslim ke Eropa dan berjanji membalas dendam pada orang-orang “Eropa asli” yang ia anggap telah mengkhianati warisan mereka. Dokumen itu mengatakan, mereka akan dihukum karena melakukan “tindakan khianat.”
Polisi mengatakan, mereka sedang menganalisis sekitar 1.500-halaman dokumen. Mereka mengatakan, dokumen itu dipublikasikan Jumat sesaat sebelum bom beberapa kali meledak dan dilakukannya serangan senjata.
Geir Lippestad mengatakan, kliennya menulis dokumen seorang diri. Tapi sejumlah bagian mengambil dari tulisan Unabomber karya Ted Kaczynski, seorang mantan mahasiswa pascasarjana Universitas Michigan yang menjalani hukuman seumur hidup di penjara federal di Colorado, Amerika Serikat, untuk aksi bom suratnya yang menewaskan tiga orang dan melukai 23 orang lainnya di seluruh AS dari tahun 1970-an sampai 1990-an.*